Salin Artikel

Sarung Ma'ruf Amin Kala Anjangsana ke Kantor Wakil Presiden...

Kalla sebelumnya mengundang Ma'ruf untuk berbincang ringan mengenai tugas-tugas wakil presiden yang akan diemban.

Sekitar pukul 09.54.WIB, Ma'ruf memasuki calon kantornya lewat gerbang depan, pertanda ia sudah menjadi wakil presiden.

Sebab, hanya presiden dan wakil presiden yang boleh masuk Kantor Wakil Presiden melalui gerbang depan.

Khas

Gaya pakaian Ma'ruf tak berubah saat ia berkunjung ke Kantor Wakil Presiden. Ia masih setia mengenakan sarung dipadu dengan jas serta peci hitam, dan serban putih yang menggantung di lehernya.

Ma'ruf identik dengan busana sarung yang dipadukan dengan jas. Gaya berbusana seperti itu sudah menjadi ciri khasnya jauh sebelum mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendampingi Presiden Joko Widodo.

Sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Rais Aam Pengurs Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ma'ruf kerap menghadiri acara-acara formal dengan mengenakan sarung dan jas.

Saat datang ke Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo, Ma'ruf juga kerap mengenakan sarung. Demikian pula saat mendaftarkan diri sebagai cawapres bersama Jokowi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ma'ruf juga mengenakan sarung.

Bahkan ia juga mengenakan sarung saat bertemu Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada masa kampanye Pilpres 2019 di Singapura, Oktober 2018.

Kekhasan gaya berbusana Ma'ruf pun menjadi pertanyaan para wartawan saat ia berkunjung ke Kantor Wakil Presiden. Awak media bertanya apakah Ma'ruf akan tetap mengenakan sarung saat berkantor nanti.

"Lihat nanti saja, sampai hari ini saya masih pakai sarung, sebelum dilarang pakai sarung," ujar Ma'ruf menjawab pertanyaan para wartawan.

Ma'ruf Amin mengaku lebih nyaman memakai sarung lantaran sejak dulu sering mengenakannya, bahkan di acara yang bersifat formal. Namun, ia tak mempermasalahkan jika harus mengenakan celana panjang.

"Karena saya sudah pakai sarung ya nyaman, jika harus pakai celana juga bisa. Siap. Jadi pakai apa saja siap," tutur Ma'ruf.

Sarung diperkirakan muncul di Indonesia pada abad ke 14 yang dibawa oleh pedagang Arab dan India.

Berdasarkan catatan sejarah, sarung berasal dari Yaman yang terkenal dengan sebutan "futah".

Seiring berjalannya waktu, sarung di Indonesia menjadi busana yang identik dengan budaya Muslim, dan digunakan sebagai busana sehari-hari.

Soal aturan

Menanggapi gaya berbusana Ma'ruf, Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah menyatakan, tak ada aturan khusus yang mengatur pakaian kerja presiden dan wakil presiden.

Aturan mengenai pakaian hanya berbicara mengenai pakaian pada upacara resmi kenegaraan. Biasanya dalam acara tersebut pakaian yang ditentukan ialah Pakaian Sipil Lengkap (PSL) atau batik lengan panjang.

"Kalau secara diplomatik standarnya ada formal atau PSL, pakaian nasional, informal dan kasual. Jadi untuk acara resmi kenegaraan sarung belum termasuk. Tetapi bisa saja lebih fleksibel, misalnya bawahan sarung atasnya jas warna gelap," ujar Husain melalui pesan singkat.

Ia menambahkan, sedianya sarung bisa masuk dalam kategori pakaian nasional. Sebab, beberapa kepala negara seperti Perdana Menteri Myanmar dan Raja-raja Arab juga mengenakan sarung dan gamis sebagai pakaian nasional saat sesi diplomasi antarnegara.

"Saya senang bahkan bangga kalau lihat Pak Ma'ruf Amin pakai sarung. Mudah-mudahan beliau tidak mengubah stylenya. Tetap aja seperti saat ini setelah beliau resmi menjabat sebagai Wapres," ujar Husain.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/05/07360941/sarung-maruf-amin-kala-anjangsana-ke-kantor-wakil-presiden

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke