Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Ingin Bongkar Bisnis Sawit Jamaah Islamiyah di Sumatera dan Kalimantan

Kompas.com - 04/07/2019, 14:06 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Kompas TV Densus 88 antiteror kepolisian Indonesia menangkap pimpinan kelompok Jamaah Islamiyah yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang. JI terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris dunia. Polisi juga menjelaskan kelompok JI yang dipimpin PW memiliki perkebunan sawit sebagai sumber dana. Selain untuk membiayai kebutuhan operasional organisasi, dana tersebut dialokasikan sebagai gaji kepada petingginya. Polisi menyebut besaran gaji untuk petinggi kelompok ini, yaitu Rp 10 Juta – Rp 15 Juta per bulan. #Teroris #GajiTeroris #JamaahIslamiyah

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polri sedang mendalami usaha perkebunan sawit milik kelompok Jamaah Islamiyah (JI), yang berafiliasi dengan kelompok teroris global, Al Qaeda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, perkebunan tersebut berada di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

"Ada di beberapa titik. Di Sumatera, di Kalimantan. Itu sedang didalami," ujar Dedi saat ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris di Magetan Terkait Kelompok Jamaah Islamiyah

Diketahui, kelompok ini mengembangkan bisnis perkebunan sawit sebagai sumber dana untuk kebutuhan operasional, hingga menggaji petinggi organisasi.

Polri ingin menyelidiki lebih detail bagaimana bisnis sawit itu dikelola. Selain itu, penyidik juga ingin menyelidiki secara rinci aktivitas organisasi apa saja yang dibiayai dari keuntungan bisnis ini.

Baca juga: 6 Fakta Penangkapan Kelompok Teroris, Punya Bisnis Sawit hingga Pengalaman 19 Tahun

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah mengamankan lima petinggi kelompok JI, yang berafiliasi dengan kelompok teroris global Al Qaeda.

Kelima orang yang ditangkap masing-masing berinisial PW alias Abang, MY, BS, A, dan BT. Mereka ditangkap pada 29-30 Juni 2019, di daerah Bekasi, Jawa Barat, hingga Ponorogo, Jawa Timur.

Setelah melakukan pendalaman, aparat meringkus terduga teroris SA di Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Rabu (3/7/2019).

Berdasarkan informasi sementara, SA mempunyai peran cukup penting terkait perkebunan sawit milik organisasi tersebut.

"Yang jelas dia ada keterkaitannya dengan itu (perkebunan sawit). Nanti akan kita sampaikan perannya dia, bagaimana dia mengembangkan basic ekonominya," ujarnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com