Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta dari Pertemuan Jokowi dengan Tim Hukum

Kompas.com - 02/07/2019, 09:52 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon presiden petahana Joko Widodo bertemu dengan seluruh tim kuasa hukum yang membelanya saat sidang sengketa hasil pilpres Mahkamah Konstitusi.

Pertemuan berlangsung di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2019).

Pertemuan ini dilakukan setelah penetapan kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berikut 5 fakta dari pertemuan Jokowi dan tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf:

1. Dihadiri 33 anggota tim hukum

Ketua Tim Kuasa Hukum 01 Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pertemuan dengan Jokowi dihadiri oleh seluruh anggota tim kuasa hukum yang berjumlah 33 orang.

Tim Kampanye Nasional (TKN) dan tim pendamping masing-masing partai pengusung juga turut menghadiri pertemuan ini.

TKN yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Ketua TKN Erick Tohir dan Wakil Ketua TKN Arsul Sani.

Sementara, tim pendamping dari partai pengusung seperti Trimedya Pandjaitan dan Arteria Dahlan dari PDI-P, Christina dari Partai Golkar, Hermawi Taslim dari Partai Nasdem, Afriansyah Noor dari PBB, dan lainnya.

2. Jokowi nilai persidangan berjalan tak seimbang

Sekretaris Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan Pulungan mengatakan, menurut Jokowi, sidang yang bergulir di MK beberapa waktu lalu tak seimbang.

"Tadi ada kata-kata yang menarik dari Pak Jokowi. Dia melihat, dalam persidangan itu sepertinya tidak seimbang katanya. Sambil lelucon," ujar Irfan.

Irfan mengatakan, pendapat Jokowi terkait tim hukum yang tak seimbang merupakan hal wajar.

Alasannya, kata dia, karena tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga tak siap dalam membeberkan bukti dan saksi di persidangan.

Sementara, tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf diklaimnya siap mengantisipasi tudingan kecurangan yang dikeluarkan oleh kubu pesaingnya.

Baca juga: Tim Hukum 01: Kata Pak Jokowi, Sidang di MK Tak Seimbang

3. Ucapan terima kasih dari Jokowi

Ketua Tim Kuasa Hukum 01 Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Jokowi mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim kuasa hukum yang telah memenangkannya dalam sidang sengketa hasil pilpres di MK beberapa waktu lalu.

Ucapan terima kasih ini disampaikan Jokowi dalam sambutan singkatnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com