JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap seluruh elite politik mampu mewujudkan rekonsiliasi bangsa dengan sungguh-sungguh.
Hal itu mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Kamis (27/6/2019) malam.
"Seluruh elite diharapkan betul-betul mampu mewujudkan agenda rekonsiliasi bangsa, baik sosial maupun politik. Kontestasi pemilu Presiden sudah tuntas," kata Titi dalam keterangan pers, Jumat (28/6/2019).
Baca juga: BPN: Tak Perlu Rekonsiliasi, Prabowo Terbuka Silaturahim dengan Jokowi
Rekonsiliasi, kata Titi, difokuskan untuk memulihkan berbagai gesekan masyarakat akibat perbedaan pilihan politik pada Pilpres 2019. Ia mengingatkan, agenda rekonsiliasi tak diartikan sempit sebagai ajang bagi-bagi kekuasaan.
"Agenda rekonsialisasi cukup dimaknai proses penghentian pertikaian dan ketegangan sosial di tengah masyarakat yang ditandai ketulusan elite untuk legawa menerima hasil pemilu dan mengakui keterpilihan paslon yang ditetapkan KPU," katanya.
Di sisi lain, elite diharapkan mengajak masyarakat bergeser dari persoalan Pilpres 2019 untuk fokus mengawasi kinerja eksekutif dan legislatif terpilih di masa mendatang.
"Terhadap praktik politik, pemerintahan terpilih nanti tetap memerlukan kelompok pengawas dan penyeimbang yang produktif dan konstruktif, sebagaimana fungsi check and balances dalam sistem presidensial," kata dia.
Baca juga: PDI-P: Rekonsiliasi Bukan Bagi-bagi Jabatan di Kabinet
Sebelumnya MK telah menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Putusan itu dibacakan Anwar Usman selaku Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis silam.