Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seruan agar Semua Pihak Hormati dan Terima Putusan MK

Kompas.com - 27/06/2019, 10:38 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh mengimbau semua pihak untuk menerima apapun putusan sengketa pilpres yang akan dibacakan hakim Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019) siang ini.

Imbauan salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia. Lewat Wakil Ketua Umum Zainut Tauhid, MUI mengimbau semua pihak agar menerima putusan MK dengan keikhlasan. 

"MUI mengimbau kepada semua pihak untuk bisa menerima keputusan majelis hakim dengan penuh kesadaran dan keihlasan, karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: MUI Imbau Semua Pihak Terima Apa Pun Putusan MK

Sementara Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad berharap adanya rekonsiliasi sosial di masyarakat usai MK memutuskan sengketa hasil pilpres.

"Artinya semua pihak bisa bersatu kembali, karena Indonesia itu lebih penting dibandingkan segala sesuatu. Adapun ganjalan-ganjalan, diselesaikan dengan mekanisme konstitusi kita," ujar Dadang di Jakarta, Senin (24/6/2019), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Muhammadiyah Berharap Semua Pihak Terima Putusan MK dan Bersatu Kembali

Dadang pun berharap semua pihak bisa menerima putusan MK dan kembali berkegiatan seperti sedia kala.

"Apapun keputusannya kita harus siap menerima putusan itu. Saya kira karena itu sudah sepakat, seperti dalam Al Quran, kalau sudah disepakati dan diputuskan, maka bertawakallah kepada Allah," ujar dia.

Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini seperti dikutip dari Kompas.id mengatakan, proses persidangan MK yang diselenggarakan beberapa hari lalu berlangsung sangat transparan. Masyarakat pun bisa turut mengawal berlangsungnya sidang tersebut.

Untuk itu, apa pun putusan MK, harus dihormati. 

”Langkah penyelesaian (MK), sesuatu yang dipilih bersama. Jadi, apa pun putusan dari MK, ini yang harus kita semua hormati. Saya kira, ini merupakan proses pendewasaan dan pembelajaran politik yang luar biasa bagi Indonesia,” ucapnya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta semua pihak mematuhi dan menaati apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Baca juga: Ketua DPR: Apa Pun Putusan MK, Wajib Ditaati Semua Pihak

Bambang mengatakan, putusan tersebut tak hanya harus dipatuhi oleh pihak yang berperkara di MK dan para pendukung capres, namun seluruh masyarakat Indonesia.

"Penghormatan terhadap MK merupakan bagian dari penghormatan terhadap konstitusi negara. Karenanya, apapun putusan MK, wajib diikuti dan ditaati oleh seluruh pihak," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Rabu (12/6/2019).

Sementara itu, Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menilai, penting bagi kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk melakukan rekonsiliasi usai Mahkamah Konstitusi ( MK) mengeluarkan putusan sengketa hasil pilpres.

Baca juga: KPU Sebut Rekonsiliasi Kedua Paslon Penting Dilakukan Usai Putusan MK

Hal ini demi terciptanya silaturahim mengingat tensi politik belakangan menjadi tegang karena penyelenggaraan pemilihan presiden.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com