JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad berharap adanya rekonsiliasi sosial di masyarakat usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres).
"Artinya semua pihak bisa bersatu kembali, karena Indonesia itu lebih penting dibandingkan segala sesuatu. Adapun ganjalan-ganjalan, diselesaikan dengan mekanisme konstitusi kita," ujar Dadang di Jakarta, Senin (24/6/2019), seperti dikutip Antara.
Dadang pun berharap semua pihak bisa menerima putusan MK dan kembali berkegiatan seperti sedia kala.
Baca juga: BPN Mengaku Tak Bisa Larang Pendukung Prabowo Mobilisasi Massa pada Hari Putusan MK
"Apapun keputusannya kita harus siap menerima putusan itu. Saya kira karena itu sudah sepakat, seperti dalam Al-Quran, kalau sudah disepakati dan diputuskan, maka bertawakallah kepada Allah," ujar dia.
Selain itu, Dadang mengharapkan para hakim MK memuliakan kejujuran dalam menegakkan keadilan, juga bersikap transparan bersendikan undang-undang yang berlaku dalam memberikan putusan.
Baca juga: BPN: Prabowo-Sandiaga Akan Terima Putusan MK
MK diharapkan berhati-hati dalam mempertimbangkan, serta tidak pilih kasih dalam memutuskan perkara sengketa pilpres yang menyangkut kepentingan bangsa.
Muhammadiyah mengharapkan Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dapat menjamin kehidupan beragama tumbuh dengan baik.
"Jadi biarkan masyarakat Indonesia melaksanakan apa yang jadi kepercayaan maupun keyakinan mereka masing-masing," ujar dia.