Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seruan agar Semua Pihak Hormati dan Terima Putusan MK

Kompas.com - 27/06/2019, 10:38 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh mengimbau semua pihak untuk menerima apapun putusan sengketa pilpres yang akan dibacakan hakim Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019) siang ini.

Imbauan salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia. Lewat Wakil Ketua Umum Zainut Tauhid, MUI mengimbau semua pihak agar menerima putusan MK dengan keikhlasan. 

"MUI mengimbau kepada semua pihak untuk bisa menerima keputusan majelis hakim dengan penuh kesadaran dan keihlasan, karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: MUI Imbau Semua Pihak Terima Apa Pun Putusan MK

Sementara Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad berharap adanya rekonsiliasi sosial di masyarakat usai MK memutuskan sengketa hasil pilpres.

"Artinya semua pihak bisa bersatu kembali, karena Indonesia itu lebih penting dibandingkan segala sesuatu. Adapun ganjalan-ganjalan, diselesaikan dengan mekanisme konstitusi kita," ujar Dadang di Jakarta, Senin (24/6/2019), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Muhammadiyah Berharap Semua Pihak Terima Putusan MK dan Bersatu Kembali

Dadang pun berharap semua pihak bisa menerima putusan MK dan kembali berkegiatan seperti sedia kala.

"Apapun keputusannya kita harus siap menerima putusan itu. Saya kira karena itu sudah sepakat, seperti dalam Al Quran, kalau sudah disepakati dan diputuskan, maka bertawakallah kepada Allah," ujar dia.

Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini seperti dikutip dari Kompas.id mengatakan, proses persidangan MK yang diselenggarakan beberapa hari lalu berlangsung sangat transparan. Masyarakat pun bisa turut mengawal berlangsungnya sidang tersebut.

Untuk itu, apa pun putusan MK, harus dihormati. 

”Langkah penyelesaian (MK), sesuatu yang dipilih bersama. Jadi, apa pun putusan dari MK, ini yang harus kita semua hormati. Saya kira, ini merupakan proses pendewasaan dan pembelajaran politik yang luar biasa bagi Indonesia,” ucapnya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta semua pihak mematuhi dan menaati apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Baca juga: Ketua DPR: Apa Pun Putusan MK, Wajib Ditaati Semua Pihak

Bambang mengatakan, putusan tersebut tak hanya harus dipatuhi oleh pihak yang berperkara di MK dan para pendukung capres, namun seluruh masyarakat Indonesia.

"Penghormatan terhadap MK merupakan bagian dari penghormatan terhadap konstitusi negara. Karenanya, apapun putusan MK, wajib diikuti dan ditaati oleh seluruh pihak," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Rabu (12/6/2019).

Sementara itu, Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menilai, penting bagi kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk melakukan rekonsiliasi usai Mahkamah Konstitusi ( MK) mengeluarkan putusan sengketa hasil pilpres.

Baca juga: KPU Sebut Rekonsiliasi Kedua Paslon Penting Dilakukan Usai Putusan MK

Hal ini demi terciptanya silaturahim mengingat tensi politik belakangan menjadi tegang karena penyelenggaraan pemilihan presiden.

"Kalau dalam pandangan saya secara pribadi, menurut saya penting bagi Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin dan Pak Prabowo-Pak Sandi itu bertemu. Karena apa, karena kekuatan silaturahim itu menjadi sangat bermakna dalam situasi seperti ini," kata Wahyu dalam sebuah diskusi di DPP PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

TKN dan BPN

Di sisi lain, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga memastikan pihaknya akan menerima apapun putusan MK.

Bahkan komitmen untuk menerima apapun putusan MK ini sudah disampaikan langsung oleh Prabowo. Dahnil pun berharap masyarakat pendukung Prabowo-Sandi bisa menerima apapun hasil putusan MK nanti.

Baca juga: TKN dan BPN Siap Terima Apa Pun Putusan MK

Sementara Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, juga berharap semua pihak bisa menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi. Harapan ini termasuk untuk TKN dan pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Sementara Ketua KPU Arief juga Budiman mengaku sudah meminta jajaran KPU, baik KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, maupun PPK, PPS, dan KPPS, untuk berbesar hati menerima apa pun putusan Mahkamah.

Baca juga: JEO-Pokok Perkara dan Jawaban Tergugat Sidang MK Sengketa Pilpres 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com