JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019) besok.
Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan intelijen, potensi gangguan keamanan tak semasif ketika aksi demo menentang hasil Pilpres di depan Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei 2019.
"Ancaman, gangguan di pelaksanaan PHPU MK ini tidak semasif, serawan ketika massa melaksanakan demo 21-22 di Bawaslu," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Baca juga: Polri Persilakan Amnesty Serahkan Temuan Terkait Kerusuhan 22 Mei kepada Tim Investigasi
Kendati demikian, Dedi mengatakan bahwa potensi-potensi gangguan, misalnya provokasi terhadap massa peserta aksi demo tetap ada. Polri mengaku telah mengantisipasinya.
"Tidak menutup kemungkinan potensi-potensi anarkis yang dilakukan oleh orang-orang tertentu yang sengaja memprovokasi massa yang tadinya damai, psikologi massa yang sangat mudah dipengarahui, itu kita antisipasi," ujarnya.
Maka dari itu, Polri meminta masyarakat agar tidak khawatir khususnya besok, ketika majelis hakim membacakan putusan.
"Besok Insya Allah enggak (ada kerusuhan)," tutur dia.
Baca juga: Pemerintah Diminta Temui Keluarga Korban Kerusuhan 22 Mei
Total terdapat 47.000 personel gabungan yang diturunkan. Rinciannya, terdapat 17.000 personel TNI dan 28.000 personel Polri. Kemudian ada pula anggota pemerintah daerah sebanyak 2.000 orang.
Fokus pengamanan adalah gedung MK dengan jumlah personel sekitar 13.000 orang.
Lalu, ada pula personel yang berjaga di objek vital nasional lainnya, seperti Istana Kepresidenan, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan beberapa kedutaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.