Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Kemenkumham Bersikap Terbuka soal Pemindahan Koruptor e Nusakambangan

Kompas.com - 25/06/2019, 20:15 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berharap, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersikap terbuka dan konsisten soal rencana pemindahan sejumlah narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Sebab, rencana itu merupakan program aksi pencegahan korupsi yang dibuat sendiri oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

"Dulu KPK pernah membantu tapi Kementerian Hukum dan HAM tidak cukup terbuka, dan bahkan kami menilai tidak kooperatif pada saat itu. Sehingga kejadian-kejadian di Lapas itu berulang-ulang. Tentu diharapkan ada keterbukaan juga dari pihak Kementerian Hukum dan HAM dan tidak resisten dengan rencana ini," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Menkumham Belum Putuskan Rencana Pemindahan Koruptor ke Nusakambangan

Kejadian berulang di Lapas yang dimaksud Febri adalah praktik penyuapan atau pemberian hadiah tertentu oleh narapidana kepada oknum petugas Lapas demi mendapatkan hak istimewa atau perlakuan khusus di Lapas.

Febri berharap, apabila program aksi itu bisa mulai dilaksanakan, perbaikan tata kelola Lapas juga akan terwujud.

"Kalau rencana aksi, tentu proses persiapannya dimulai dari sekarang pengajuan nama dan lain-lain. Jadi bukan KPK yang mengajukan nama, tapi pihak Ditjen Pemasyarakatan yang mengajukan nama yang akan dibahas bersama," kata Febri.

Baca juga: Menkumham Khawatir Koruptor Pesta Pora jika Dipindah ke Nusakambangan

Berdasarkan kajian KPK yang dikoordinasikan dengan Ditjen Pemasyarakatan, sejumlah narapidana korupsi memungkinkan dipindah ke Lapas maximum security Nusakambangan. Sebab, ada standar pengawasan khusus di sana.

Febri menekankan, yang terpenting dalam rencana itu adalah ketegasan Kemenkumham dalam menangani potensi penyalahgunaan prosedur di Nusakambangan, baik oleh petugas Lapas dan narapidana.

"Kalau masih ada yang melanggar maka itu memenuhi syarat untuk dipindahkan ke super maximum security. Jadi diharapkan tidak ada yang main-main lagi (narapidana kasus korupsi). Kalau ada petugasnya yang bermasalah, maka tindakan tegas harus dilakukan," ujar dia.

Baca juga: KPK Ingin Napi Koruptor yang Masih Bandel Dipindah ke Nusakambangan

Menurut dia, KPK pada dasarnya berupaya membantu Kemenkumham untuk memperbaiki kredibilitasnya dalam tata kelola Lapas.

"Jadi jangan sampai pihak Kementerian Hukum dan HAM sendiri yang mendelegitimasi perbaikan dan perubahan yang sudah dilakukan di Nusakambangan tersebut," paparnya.

Kompas TV Komnas HAM menilai petugas yang diduga menganiaya napi bisa dijerat pidana. Untuk itu Ditjen Pas perlu membentuk tim investigasi. Menurut Komnas HAM jika tindakan penganiayaan benar terjadi maka masuk dalam kategori tindakan perlakukan kejam dan berkategori serius. #KomnasHAM #Nusakambangan #Viral
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com