Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Keterangan Saksi dan Ahli 01 dalam Sidang MK...

Kompas.com - 22/06/2019, 09:37 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Pemeriksaan dilakukan melalui sidang sengketa hasil pilpres yang digelar pada Jumat (21/6/2019), yang dihadiri pula oleh pihak pemohon dalam hal ini Tim Hukum paslon 02, pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebagai pihak terkait, Kuasa Hukum 01 menghadirkan dua orang saksi dan dua orang ahli.

Banyak hal penting dan menarik yang disampaikan oleh saksi dan ahli dalam persidangan. Berikut rangkumannya...

1. Saksi Prabowo-Sandi tak pernah ajukan sengketa hasil suara saat rapat pleno

Chandra Irawan, saksi Jokowi-Ma'ruf yang mengikuti rapat pleno penetapan suara pemilu di KPU, memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Chandra menyebutkan, selama proses rekapitulasi suara di tingkat pusat, saksi Prabowo-Sandi tidak pernah menyatakan keberatan soal hasil perolehan suara.

Awalnya, Chandra ditanya oleh Kuasa Hukum 02 soal proses rekapitulasi tingkat pusat untuk Provinsi Papua.

Baca juga: BPN Sesalkan Saksi 01 Tidak Cuti Saat Rapat Pleno KPU

Ia kemudian menyebut bahwa saat pembacaan hasil rekap pilpres provinsi tersebut tak memakan waktu lama.

Kuasa Hukum Prabowo-Sandi lantas bertanya soal ada tidaknya sengketa perolehan suara.

"Terhadap perolehan suara yang saudara sebutkan tadi itu, adakah sengketa terhadap perolehan suara itu kalau ada bagaimana yang saudara ketahui penyelesaiannya," tanya Chandra.

"Kalau saya, di setiap tahapan rekap tidak ada sengketa yang terkait dengan hasil suara. Beberapa hal yang disampaikan oleh saksi 02 yang terkait dengan hal-hal yang di luar soal hasil perolehan suara," ujar Candra.

Persidangan berlanjut, Ketua Bawaslu Abhan juga mengatakan hal serupa.

Baca juga: KPU Sebut Pernyataan Saksi 02 soal Amplop Tak Sesuai Fakta

Ia mengatakan, selama rekapitulasi suara tingkat nasional tidak pernah ada masalah dalam hal rekapitulasi suara pilpres.

Sejumlah dinamika yang terjadi selama rekap bukan tentang rekap suara pilpres.

"Terkait rekapitulasi nasional, ada beberapa dinamika terkait dengan misalnya di Papua, kemudian di Kalbar, tetapi persoalan itu adalah mengenai rekapitulasi perolehan suara partai politik maupun antar caleg dalam satu partai politik," kata Abhan.

Hakim MK Manahan Sitompul lantas kembali bertanya bahwa masalah yang terjadi tidak berkaitan dengan sengketa hasil pilpres.

"Jadi bukan masalah pilpres ya?" tanya Manahan.

"Ketika Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) nggak ada hal yang sampai dinamika kemudian sampai skorsing dan sebagainya," ujar Abhan.

2. Penjelasan saksi soal istilah "Kecurangan Bagian dari Demokrasi"

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com