Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Tim Hukum 02 Cabut Pernyataan "KPU Bagian Tak Terpisahkan dari TKN"

Kompas.com - 21/06/2019, 16:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat menyampaikan keberatan atas pernyataan Kuasa Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah, dalam sidang sengketa hasil pilpres.

Keberatan ini muncul untuk merespons Nasrullah yang dalam pertanyaannya kepada saksi 01, menyinggung bahwa KPU merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Pertanyaan itu diajukan Nasrullah saat saksi 01, Anas Nashikin, menyampaikan kehadiran KPU sebagai salah satu pemateri dalam pelatihan saksi yang digelar TKN.

"(KPU hadir sebagai) pemberi materi yang berkaitan dengan tata kerja dan tata kelola KPU terkait pemilu," kata Anas di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Saksi 01 Akui Tak Cuti dari DPR Saat Ikut Pleno di KPU

"Kenapa hadirkan KPU dan Bawaslu? Apakah saudara sudah menempatkan KPU sebagai bagian yang tak terpisahkan dari saksi?" Tanya Nasrullah.

Pertanyaan tersebut langsung disambut keberatan dari KPU.

"Keberatan, Yang mulia," kata Komisioner KPU Viryan Azis.

Namun kemudian, Majelis Hakim meminta saksi untuk menjawab pertanyaan Nasrullah.

Saksi mengatakan, pihaknya mengundang KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai pemateri pelatihan adalah untuk memberikan wawasan yang berkaitan dengan tata kerja dan tata kelola penyelenggara terkait pemilu.

"Kami mengundang beliau-beliau dalam rangka memberikan gambaran kepada kami seperti apa pelaksanaan pemilu akan dilaksanakan, desainnya seperti apa, aturannya bagaimana, hal-hal apa yang boleh dilakukan, hal-hal apa yang tidak boleh dilakukan," ujar Anas.

Selesai saksi menjelaskan, KPU kembali menyatakan keberatan atas pertanyaan Nasrullah. KPU bahkan meminta Nasrullah mencabut perkataannya.

"Izin Yang Mulia, kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan dari Pak Nasrullah Kuasa Hukum pemohon yang menyatakan seolah-olah KPU menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pihak termohon. Maaf ini ditonton oleh seluruh rakyat Indonesia, kami mohon itu dicabut Yang Mulia," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Keberatan Wahyu dijawab oleh Nasrullah. Kuasa Hukum 02 itu enggan mencabut kata-katanya.

"Saya tidak akan mencabut pertanyaan itu karena itu sudah dinyatakan acara training of trainer untuk saksi 01 dan tertutup terbatas. Di situ hadir...," ucapan Nasrullah dipotong oleh Wahyu.

"Yang Mulia, kami selalu hadir apabila diundang oleh peserta pemilu, kami juga hadir apabila diundang oleh BPN 02," ujar Wahyu.

"Makanya kami tanya kepada saksi...," jawab Nasrullah.

Baca juga: Saksi Sebut KPU, Bawaslu, dan DKPP Hadir dalam Pelatihan Saksi Jokowi-Maruf

Menengahi hal ini, Hakim Manahan Sitompul mengingatkan peserta sidang tak saling tanya jawab secara langsung. Manahan meminta peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan jawaban melalui majelis.

Setelahnya, Manahan meminta Nasrullah untuk melanjutkan pertanyaannya kepada saksi.

"Tadi pertanyaan itu sudah ditujukan kepada saksi dan saksi sudah menjawab materi yang disampaikan oleh KPU, di situ sudah dijelaskan. Saya kira ini tidak ada masalah. Silakan pertanyaan lanjutan," ujar Manahan.

Kompas TV Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Iwan Satriawan menanyakan perihal Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo pada <em>training of trainers</em> yang digelar Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma&rsquo;ruf Amin. Setelah mendapat jawaban dari Anas Nashikin, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Joko Widodo-Ma&rsquo;ruf Amin. Tim hukum Prabowo-Sandiaga juga menanyakan mengenai materi dan pembicara yang dihadirkan. #SidangGugatanPilpres #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com