JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi yang dihadirkan tim hukum 01, Anas Nashikin, mengatakan, penyelenggara pemilu sempat hadir dalam pelatihan saksi yang digelar Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
Mereka, kata Anas, hadir memenuhi undangan TKN guna memberikan materi.
"Penyelenggara pemilu kami undang ketiga-tiganya, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata Anas di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Mewakili KPU, hadir Komisioner Viryan Azis. Sementara Bawaslu diwakili oleh Komisioner Mochammad Afifuddin.
Baca juga: Saksi TKN Sebut Anas Belum Hadir Saat Penyampaian Materi Kecurangan Bagian dari Demokrasi
Anas yang juga menjabat sebagai Koordinator bidang pelatihan di Direktorat Saksi TKN ini menyebut, penyelenggara hadir untuk memberikan materi yang berkaitan dengan tata kerja dan tata kelola pemilu.
"Kami mengundang beliau-beliau dalam rangka memberikan gambaran kepada kami seperti apa pelaksanaan pemilu akan dilaksanakan, desainnya seperti apa, aturannya bagaimana, hal-hal apa yang boleh dilakukan, hal-hal apa yang tidak boleh dilakukan," ujar Anas.
Penyelenggara pemilu, kata Anas, juga menyampaikan materi tentang tahapan-tahapan pemilu yang dinilai rumit dan perlu diwaspadai agar tidak terjadi kecurangan.
Baca juga: Anas Akui Ada Materi soal Dukungan Kepala Daerah dalam Pelatihan Saksi
Selain mengundang penyelenggara pemilu, TKN juga mengundang pihak LSM untuk secara khusus berbicara tentang anatomi kerusuhan.
"Sekali lagi tolong dipahami, sekali lagi dalam konteks kami itu agar berbagai modus kecurangan itu bisa kami antisipasi dan agar di Pemilu 2019 ini tidak terjadi kecurangan seperti modus-modus yang telah disampaikan oleh narasumber," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.