Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Anggap KPU Terlalu Pede Hanya Hadirkan Satu Ahli di MK

Kompas.com - 20/06/2019, 20:35 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Luthfi Yazid, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon terlalu percaya diri dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019).

Sebab, KPU hanya menghadirkan satu ahli teknologi informasi bernama Marsudi Wahyu Kisworo.

"Walaupun KPU pede (percaya diri), harusnya KPU sadar bahwa keterangan yang diberikan saksi tersebut justru tak memberikan penjelasan apa pun," kata Lutfhi usai di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: Alasan KPU Tak Mau Repot-repot Hadirkan Saksi, Hanya Ahli

Menurut dia, ahli yang dihadirkan KPU itu bertolak belakang dengan saksi dan ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi.

Dalam sidang kemarin, ada 14 orang saksi dan ahli yang dihadirkan kubu 02.

Luthfi mengatakan, jumlah saksi dan ahli yang dihadirkan sebenarnya tidak masalah selama bisa menjawab permohonan yang didalilkan.

Namun ia menilai, ahli yang dihadirkan KPU itu sama sekali tak bisa menjawab dalil permohonan Prabowo-Sandi mengenai kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam pemilu.

Baca juga: BPN Sebut Ahli KPU Tak Bisa Membantah Kecurangan TSM

"Harusnya KPU bisa memberikan counter terhadap itu. Kalau jawaban ahlinya (KPU) tadi banyak kata-kata mungkin, banyak kata-kata yang tidak pasti," ujarnya.

Sebelumnya dalam persidangan, Marsudi menjelaskan bahwa kesalahan entry suara di situng berdampak pada kedua pasangan calon.

"Pengurangan atau penambahan suara terjadi pada dua pasangan. Tak hanya satu pasangan saja," kata Marsudi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Marsudi adalah salah satu orang yang merancang Situng KPU pada 2003 lalu.

Kepada Hakim Konstitusi, Marsudi memperlihatkan tabel yang menunjukkan bahwa kesalahan penjumlahan suara terjadi untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf atau pun pasangan Prabowo-Sandi.

Namun, saat ditanya oleh kuasa hukum Prabowo-Sandi mengenai adanya pemilih di bawah umur mencoblos dalam Pemilu, Marsudi mengaku tidak bisa menjawab hal itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com