Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Tahanan KPK Keluhkan Pemborgolan hingga Penyitaan Pemanas Makanan

Kompas.com - 20/06/2019, 15:41 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Dalam surat itu, para tahanan menyatakan mendapat perlakuan yang tidak manusiawi, yaitu terkait pelaksanaan ibadah (Shalat Jumat dan Kebaktian), perlakukan yang tidak manusiawi terhadap keluarga yang akan melaksanakan haknya untuk mengunjungi tahanan di Rutan KPK.

Selanjutnya mempersulit perawatan kesehatan bagi tahanan yang sakit yang perlu tindakan medis/pengobatan yang cepat, tindakan kepala rutan yang tidak komunikatif dan cenderung mengambil tindakan sepihak dan tindakan kepala rutan melakukan penyitaan alat listrik pemanas masakan (bukan kompor) yang sebelumnya telah diizinkan oleh pemimpin KPK dan kepala rutan.

Para tahanan pun menyoroti soal penyitaan alat masak listrik sederhana yang telah menimbulkan permasalahan serius, yakni makanan yang dikirim oleh keluarga setiap Senin dan Kamis menjadi basi/rusak dan banyak warga Rutan KPK yang melaksanakan ibadah puasa (puasa Senin, Kamis dan puasa Daud).

Dalam surat itu, para tahanan menyampaikan tiga permintaan kepada pimpinan KPK dan Kepala Rutan KPK.

1. Kepala Rutan dalam pelaksanaan tugasnya harus mengacu pada peraturan perundang-undangan khususnya PP Nomor 58 Tahun 1999 Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) serta memperlakukan warga Rutan KPK secara manusiawi agar dapat tercipta suasana rutan yang harmonis sebagaimana telah kami rasakan sebelumnya.

2. Segera memberikan fasilitas pemanas listrik sederhana yang telah disita dan memperbaiki/menyediakan fasilitas penyimpanan makanan yang memadai sesuai dengan Pasal 29 PP Nomor 58 Tahun 1999 serta sepenuhnya membantu warga Rutan KPK untuk melaksanakan ibadah puasa.

3. Memperbanyak frekuensi kunjungan keluarga dari dua kali dalam seminggu menjadi empat hari seminggu sehingga pengiriman makanan yang telah menjadi hak warga Rutan KPK dapat lebih banyak dan mengurangi makanan menjadi basi.

Adapun surat tertanggal 29 Januari itu ditujukan kepada pimpinan DPR RI, pimpinan Komisi III DPR RI, Menteri Hukum dan HAM RI, pimpinan/komisioner Ombudsman RI, dan pengawas internal KPK.

Surat itu pun sudah dicap dan diterima oleh KPK tertanggal 31 Januari 2019.

Adapun surat tersebut ditanda tangani oleh 22 tahanan KPK seperti Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif, mantan Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus, mantan kader Partai Demokrat Amin Santono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com