JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pers menanggil pihak Majalah Tempo dan mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan, untuk mediasi, pada hari ini, Selasa (18/6/2019).
Sebelumnya, Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers perihal artikel dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
"Dewan Pers akan memanggil Tempo sebagai teradu dan Pak Chairawan sebagai pengadu, untuk mediasi," ujar Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun ketika dihubungi Kompas.com, Senin (17/6/2019) malam.
Baca juga: Moeldoko: Tak Ada Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei
Sebelumnya, menurut kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, pelaporan itu dilakukan karena artikel tersebut dianggap menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.
"Di sini Beliau merasa dirugikan secara pribadi karena Beliau ex dari Tim Mawar yang menurut Beliau langsung men-judge bahwa Tim Mawar ini terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019," kata Herdiansyah di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Tim Mawar dikenal sebagai sebuah tim dalam Kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV TNI AD. Tim ini diduga melakukan penculikan aktivis dalam tragedi 1998.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid, diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Baca juga: LBH Pers Sarankan Mantan Komando Tim Mawar Gunakan Hak Jawab terkait Artikel Tempo
Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.
Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.
Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan. Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.