Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majalah Tempo Dilaporkan Ke Dewan Pers oleh Eks Komandan Tim Mawar, Ini Fakta-faktanya...

Kompas.com - 12/06/2019, 10:51 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Tim Mawar kembali mencuat dalam artikel Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 perihal dugaan keterlibatan tim tersebut dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

Sebagai informasi, Tim Mawar dikenal sebagai sebuah tim dalam Kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV TNI AD. Tim ini diduga melakukan penculikan aktivis dalam tragedi 1998.

Tak lama setelah artikel tersebut terbit, Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa (11/9/2019).

Berikut fakta-fakta terkait pelaporan tersebut:

1. Merasa dirugikan

Menurut kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, artikel tersebut menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.

"Di sini beliau merasa dirugikan secara pribadi karena beliau ex dari Tim Mawar yang menurut beliau langsung men-judge bahwa Tim Mawar ini terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019," ungkap Herdiansyah di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa.

 

2. Harap berita diturunkan

Mereka berharap Dewan Pers menjatuhkan surat teguran dan sanksi kepada media tersebut karena dinilai tidak menjalankan tugas jurnalistik sesuai aturan.

Kemudian, kata Herdiansyah, mereka juga berharap berita tersebut diturunkan disertai permintaan maaf kepada Chairawan dan mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid.

"Empat, menjamin proses penyelesaian kode jurnalistik dan peraturan-peraturan Undang-Undang yang berlaku. Dari kami seperti itu kami mohon kepada Dewan Pers segera ditindaklanjuti," ujarnya.

 

3. Tanggapan Majalah Tempo

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli mengaku menghargai pelaporan tersebut. Nantinya, Arif menuturkan akan mengikuti proses berikutnya di Dewan Pers.

"Tempo menghargai langkah hukum dari narasumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo. Sesuai undang-undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ungkap Arif ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.

 

4. Chairawan mengaku tak berada di lokasi kerusuhan

Perihal artikel itu, Chairawan mengetahuinya dari media massa. Ia juga mengaku tidak berada di lokasi kerusuhan.

"Kalau ditanya, saya tahu atau enggak, saya tahunya dari TV. Karena waktu itu bulan puasa, saya buka puasa di rumah. Ya di rumah saja saya. Zaman sekarang kan ada BTS di HP, jadi ga bisa bohong-bohong lagi, semuanya sudah bisa dideteksi, kita ada di mana, kita bicara apa," ungkap Chairawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa.

 

5. Dewan Pers panggil Majalah Tempo dan Chairawan 

Terkait pelaporan tersebut, Dewan Pers akan memeriksa artikel di Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

Anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun menuturkan, pihaknya akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan pada Selasa, 18 Juni 2019.

"Dewan Pers akan segera memeriksa produk jurnalistik ini. Perlu kami tekankan bahwa sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 (tentang Pers), maka apabila ada produk jurnalistik yang dianggap merugikan maka Dewan Pers akan memeriksanya," kata Hendry pada kesempatan yang sama.

"Jadi, kami sudah merencanakan memanggil pengadu dalam hal ini Pak Chairawan dan Majalah Tempo pada hari Selasa mendatang untuk dua-duanya diperiksa," sambung dia.

 

6. Berencana melapor ke Bareskrim

Selain melapor ke Dewan Pers, Chairawan berencana melaporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri, pada Rabu (12/6/2019).

"Besok pagi jam 10 ya datengnya (pelaporan). Yang dilaporkan juga redaksinya," ucap kuasa hukum Chairawan, Herdriansyah, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com