Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Prabowo: Pada 2014 Banyak Saksi yang Tak Hadir di MK karena Dapat Ancaman

Kompas.com - 17/06/2019, 17:41 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo mengungkapkan, pihaknya berupaya mencegah potensi munculnya ancaman terhadap seluruh saksi yang diajukan pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Nicholay, pada sidang sengketa hasil Pilpres 2014 lalu, banyak saksi yang tidak bersedia hadir karena mengaku menerima ancaman dan tekanan.

Saat itu pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Radjasa menggugat hasil pemilu yang dimenangkan rivalnya, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Baca juga: Bantah Prabowo-Sandi, Menteri Basuki Tegaskan Peresmian Tol Bukan Dikebut untuk Pemilu

"Perihal masalah saksi-saksi, kenapa minta ke MK untuk memberikan perlindungan saksi. Pada tahun 2014 lalu, banyak saksi-saksi yang tidak dapat dan bersedia hadir karena memang berada di bawah ancaman dan tekanan," ujar Nicholay dalam sebuah diskusi di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Dengan demikian, lanjut Nicholay, belajar dari Pilpres 2014, tim hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan permohonan perlindungan saksi.

Namun, Nicholay mengaku saat ini belum ada ancaman atau tekanan yang diterima para saksi pasangan Prabowo-Sandiaga.

Ia mengatakan, permohonan perlindungan saksi merupakan bentuk antisipasi agar ancaman pada Pilpres 2014 tidak terulang.

"Sehingga mau tidak mau pada 2019 ini kami harus menempuh langkah hukum untuk menjamin keberadaan saksi-saksi," kata Nicholay.

"Ini kan pencegahan. Istilahnya deteksi dini untuk menghindari ancaman dan tekanan terjadi saat ini," ucapnya.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga Harap MK Kabulkan Permintaan Perlindungan Saksi

Sebelumnya, tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan terhadap saksinya dalam sidang sengketa pemilu di MK.

Namun, LPSK ternyata tidak bisa memberi perlindungan tersebut dengan alasan terbentur undang-undang.

Ketua tim hukum, Bambang Widjojanto, akan mengirimkan surat kepada MK, meminta agar hakim mahkamah memerintahkan LPSK memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan.

Kompas TV Tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan sejumlah gugatan atau petitum ke Mahkamah Konstitusi, di antaranya meminta keputusan KPU dibatalkan tentang hasil pilpres, anggota DPRD, DPD, hasil hitung suara nasional, dan hakim konstitusi meminta BPN untuk melengkapi sejumlah alat bukti yang belum memiliki wujud fisik. Bagaimana peluang tim BPN dalam sidang gugatan pemilu 2019? Simak dialognya dalam Sapa Indonesia berikut ini. #GugatanPrabowo #SidangMK #GugatanPilpres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com