JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang pendahuluan sengketa pilpres telah digelar pada Jumat (14/6/2019) pekan lalu.
Dalam sidang tersebut, sebagai pemohon, tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membacakan permohonan gugatan.
Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon dan tim hukum paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait juga hadir dalam persidangan tersebut.
Pada sidang perdana, KPU dan tim hukum 01 belum mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan jawaban atas isi permohonan tim hukum 02.
Sejak awal, banyak dinamika yang terjadi dalam persidangan.
Dinamika persidangan ini bahkan berujung pada berubahnya jadwal sidang lanjutan.
Berikut ini sejumlah hal menarik yang terjadi pada sidang pendahuluan sengketa pilpres:
1. Sikap Majelis Hakim
Saat membuka persidangan, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyampaikan dengan tegas bahwa sembilan hakim konstitusi tidak pernah takut dan tunduk kepada siapa pun. MK tidak dapat diintervensi oleh siapa pun.
"Seperti yang pernah kami sampaikan bahwa kami tidak tunduk pada siapa pun dan tidak takut pada siapa pun," ujar Anwar.
Menurut Anwar, MK merupakan lembaga independen yang terpisah dari tiga lembaga kekuasaan lain, seperti Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung.
Anwar meyakinkan bahwa dalam memutus perkara hasil pemilihan umum, MK akan bersikap independen dan memutus sesuai konstitusi.
Baca juga: Ketua MK: Kami Tidak Tunduk dan Takut Siapapun
Pakar hukum tata negara Bayu Dwi Anggono mengatakan pernyataan itu seolah ditujukan kepada tim hukum 02. Sebab, tim hukum 02 pada awal pendaftaran sempat meminta MK bisa menempatkan diri agar tidak jadi bagian dari rezim korup.
"Pernyataan kuasa hukum 02 bahwa MK bagian rezim tertentu itu dijawab tuntas, cash, oleh majelis hakim," ujar Bayu.
Apalagi di media sosial sudah mulai muncul tuduhan untuk para hakim MK. Bayu mengaku pernah melihat unggahan di medsos berupa foto Ketua MK sedang bersalaman dengan Presiden Jokowi saat disumpah. Kemudian, muncul anggapan bahwa MK tunduk kepada pemerintah.