Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penembakan Saat Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 25/05/2019, 12:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mengucapkan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam aksi unjuk rasa 22 Mei 2019.

Ia mengatakan, pihak Komnas HAM menemukan anak-anak remaja yang ikut aksi unjuk rasa 22 Mei 2019.

"Sejak awal kami menyampaikan belasungkawa sangat prihatin terutama karena kami menemukan banyak sekali anak-anak di bawah umur anak remaja ada umur 15 tahun 17, 19 hingga 20 tahun masih mudah (ikut demo). Sedih juga dengan korban yang meninggal," kata Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/5/2019).

Baca juga: 4 Fakta Terbaru Kerusuhan di DKI, 441 Orang Ditangkap hingga Ambulans Berisi Bambu Runcing

Ahmad mengatakan, ada korban yang meninggal dari hasil pemeriksaan disebabkan karena peluru tajam.

Oleh karena itu, menurut dia, kasus itu perlu diusut siapa pemilik peluru tersebut dan dalang dari kerusuhan.

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan ada peluru tajam ini siapa yang melakukan tentu perlu diusut dari peluru siapa, kemudian dicurigai ada pihak ketiga yang menunggangi kerusuhan itu harus dicari pelakunya," ujarnya.

Baca juga: Polisi Sebut Perusuh Menjarah Peluru Tajam dari Mobil Brimob

Ahmad mengatakan, pihaknya juga mendatangi rumah sakit, salah satunya RSUD Tarakan, setelah kerusuhan.

Pihak rumah sakit mengatakan korban berdatangan setelah pukul 02.00 dini hari pada 22 Mei 2019.

Ketika ditanya apakah dalam aksi unjuk rasa 22 Mei itu ada unsur pelanggaran HAM, Ahmad mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan adanya pelanggaran HAM.

Saat ini Komnas HAM masih menyelidiki secara bertahap apa yang sebenarnya terjadi di aksi unjuk rasa tersebut.

Baca juga: Polri: Korban Meninggal Dunia 7 Orang, Mereka Massa Perusuh

"Kami bukan mengabaikan pelanggaran HAM, tapi sebaiknya tidak buru-buru mengatakan sesuatu. Secara bertahap kita terus menggali fakta-fakta apa yang sesungguhnya terjadi polisi kan juga sedang melakukan proses penyelidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menyatakan, korban meninggal dunia akibat kerusuhan saat aksi protes terhadap hasil Pilpres 2019 berjumlah tujuh orang.

Iqbal mengungkapkan, ketujuh orang yang meninggal dunia itu merupakan bagian dari massa perusuh.

"Yang harus diketahui publik bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah, tidak," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com