JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menyatakan massa menjarah peluru tajam dari mobil Brimob di sekitaran Slipi saat terjadi kerusuhan.
Hal itu disampaikan Iqbal menanggapi video yang beredar di media sosial terkait keberadaan peluru tajam yang dimiliki polisi saat mengamankan demonstrasi penolakan hasil Pilpres 2019.
"Itu semua dijarah itu oleh perusuh," ujar Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Baca juga: Polisi Tak Dibekali Peluru Tajam, Polri Sebut Hoaks Penembakan Pengunjuk Rasa
Iqbal mengatakan berdasarkan SOP polisi menyediakan peluru tajam yang hanya digunakan oleh tim anti-anarkis Brimob. Iqbal menegaskan tim tersebut sama sekali belum diturunkan selama polisi mengamankan unjuk rasa yang dimulaibpada 21 Mei hingga sekarang.
Ia mengatakan, tim tersebut hanya bisa bergerak atas perintah Kapolri kepada Dankor Brimob, atau perintah Kapolri kepada Kapolda dan Kasat Brimob sesuai perkembangan situasi. Ia memastikan sejak 21 Mei hingga hari ini belum ada perintah Kapolri untuk menurunkan tim anti-anarkis.
Iqbal mengatakan peluru tajam digunakan hanya bila nyawa personel polisi dan masyarakat sekitar terancam oleh pengunjuk rasa.
Iqbal mengungkapkan, keberadaan peluru tajam yang beredar di media sosial merupakan hasil jarahan massa perusuh di sekitaran Slipi.
Baca juga: Polri: Kami Pastikan Peluru Tajam Bukan dari Personel Polisi dan TNI
Ia mengatakan, sesuai standar operasional prosedur (SOP) peluru tajam hanya disimpan di mobil Komandan Batalyon (Danyon) Brimob.
Saat itu Danyon Brimob hendak memberi pengarahan kepada anggotanya di Slipi. Namun ternyata mobil tersebut dijarah dan semua barang termasuk peluru tajam ikut dijarah.
"Danyon itu dia akan mengarah kepada tim anti-anarkis. Tetapi dia melihat situasi di Slipi, yang harus terpanggil melakukan briefing kepada personelnya, tapi massa menyerang, dan itu (peluru) semua dijarah itu oleh perusuh," lanjut dia.