Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Terbaru Kerusuhan di DKI, 441 Orang Ditangkap hingga Ambulans Berisi Bambu Runcing

Kompas.com - 25/05/2019, 07:46 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus melakukan penegakan hukum terkait peristiwa kerusuhan di daerah Sarinah, Slipi, Petamburan, dan Tanah Abang, Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan ratusan terduga perusuh yang telah ditangkap.

Berikut beberapa perkembangan terbaru perihal kerusuhan di Ibu Kota:

1. Sebanyak 441 orang ditangkap

Kepolisian sudah mengamankan sebanyak 441 terduga perusuh terkait kerusuhan di beberapa tempat di Jakarta, hingga Jumat (24/5/2019).

"Saat ini sudah 441 terduga pelaku perusuh yang diamankan oleh kepolisian dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Polisi, kata Dedi, sedang mendalami peran dari masing-masing pelaku hingga mengungkap auktor intelektualis kerusuhan tersebut.

2. Satu unit ambulans kembali diamankan

Sebuah ambulans milik Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang diduga digunakan sebagai operasional para perusuh diamankan aparat.

Garis, menurut polisi, merupakan kelompok radikal yang terafiliasi dengan ISIS.

"Dalam rangka untuk mengelabui aparat keamanan, barang bukti yang berhasil disita, satu, adalah mobil ambulans," ujar Dedi.

Dari ambulans tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa uang, busur panah, dan bambu runcing.

3. Sopir dan kernet ambulans jadi tersangka

Berdasarkan keterangan polisi, ambulans digunakan untuk mengelabui aparat agar dapat mendekati lokasi demo dan membuat kericuhan.

Menurut Dedi, polisi telah menetapkan dua tersangka terkait temuan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com