JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian mengamankan sebuah ambulans milik Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang diduga digunakan sebagai operasional para perusuh pada kericuhan Selasa (21/5/2019) dan Rabu (22/5/2019).
Garis, menurut polisi, merupakan kelompok radikal yang terafiliasi dengan ISIS.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa ambulans tersebut berada di belakang Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.
"Dalam rangka untuk mengelabui aparat keamanan, barang bukti yang berhasil disita, satu, adalah mobil ambulans," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Baca juga: Polda Metro Inventarisasi Pos Polisi yang Rusak Saat Kerusuhan 22 Mei
Dari ambulans tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa uang, busur panah, dan bambu runcing.
Ia mengatakan, jumlah uang yang ditemukan sedang dalam pendalaman aparat.
Berdasarkan keterangan polisi, ambulans digunakan untuk mengelabui aparat agar dapat mendekati lokasi demo dan membuat kericuhan.
Menurut Dedi, polisi telah menetapkan dua tersangka terkait dengan temuan tersebut.
"Sopir sama kernetnya yang membagikan duit, yang membagikan busur, bambu runcing," tuturnya.
Baca juga: Pasar Tanah Abang Dibuka Lagi Usai Kerusuhan 22 Mei, Pembeli Sepi
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan polisi telah menangkap dua tersangka yang terlibat kerusuhan demonstrasi terkait protes hasil Pilpres 2019.
Iqbal mengatakan, dua tersangka tersebut merupakan anggota Kelompok Garis.
"Dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa tanggal 21-22 (Mei). Kami menemukan bukti yang sangat kuat," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (23/5/2019).