Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Siapkan Penangkal Dugaan Kecurangan TSM Versi BPN di MK

Kompas.com - 23/05/2019, 17:08 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) sudah siap dalam menangkal tudingan adanya kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tentu selama ini mereka membawakan tema besar yang sering disebut TSM, terstruktur, sistematis, dan masif. Kami tentu sudah siapkan penangkalnya," ujar Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Arsul menambahkan, pihaknya memprediksi BPN kembali akan mengungkap dugaan kecurangan TSM. Namun TKN sudah memiliki data yang bsa menangkal tudingan itu.

Baca juga: TKN Dukung Polisi Tindak Tegas Dalang Kerusuhan 22 Mei 2019

TKN, lanjutnya, juga telah merekapitulasi dan memiliki tabulasi data sendiri. Pusat tabulasi datanya pun tak berbasiskan SMS, tetapi berdasarkan formulir C1 yang dikumpulkan para saksi.

"Tabulasi TKN tidak berbasis SMS, tetapi berdasarkan formulir C1 yang dikirimkan para saksi TKN maupun dari partai-partai koalisi," ungkapnya kemudian.

Adapun gugatan sengketa pemilu yang masuk ke MK ditargetkan selesai seluruhnya pada Agustus 2019. Sengketa pemilihan presiden akan selesai 28 Juni sedangkan pileg 9 Agustus.

Baca juga: TKN Bentuk Tim Hukum Sengketa Pilpres di MK, Yusril Jadi Ketuanya

"Untuk gugatan pilpres, kita baru akan meregistrasinya pada 11 Juni," ujar Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (23/5/2019).

Sidang pendahuluan akan diisi dengan penyampaian permohonan pemohon dan jawaban termohon.

Setelah itu, sidang pemeriksaan pembuktian akan dimulai pada 17 Mei. Waktu penyelesaian sidang pembuktian itu adalah 14 hari kerja. Artinya, gugatan perkara pilpres harus selesai maksimal 28 Juni. 

Kompas TV Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi kejadian unjuk rasa pada aksi 22 Mei 2019, ia mengatakan bahwa dalam kondisi seperti ini keamanan rakyat harus diutamakan dan aparat berhak untuk menindak tegas para pengacau dan menangkap para provokator. Mahfud menambahkan dalam aksi unjuk rasa 22 Mei ini bukan lagi sebagai ranah konstektasi Pemilu namun merupakan aksi atau gerakan yag mengganggu keamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com