Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril dan Tim Hukum TKN Bakal Lawan Gugatan Prabowo di MK

Kompas.com - 21/05/2019, 15:37 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum calon presiden Joko Widodo, Yusril Izha Mahendra mengatakan, pihaknya akan mengajukan menjadi pihak terkait jika pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Tim kuasa hukum sudah disiapkan untuk menghadapi gugatan Prabowo-Sandiaga.

Hal itu disampaikan Yusril dalam jumpa pers bersama Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Jumpa pers tersebut menyikapi hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 oleh KPU.

Yusril menyinggung pernyataan pihak Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga yang akan mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga Akan Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pilpres ke MK

Ia mengatakan, pihaknya menghormati dan menyambut baik jika 02 benar mengambil langkah tersebut.

"Kita hormati sepenuhnya sebagai hak kosntitusional yang beliau miliki," kata Yusril.

Yusril mengatakan, begitu kubu 02 mendaftarkan ke MK, pihaknya akan menyampaikan surat kepada Ketua MK agar 01 diterima menjadi pihak terkait dalam sidang sengketa.

Pasalnya, pihak termohon dalam sengketa hasil pemilu adalah KPU.

Baca juga: Ini Pidato Prabowo Sikapi Pengumuman Hasil Pilpres 2019

Nantinya, kata Yusril, pihaknya akan mengajukan bukti, saksi hingga menghadirkan ahli untuk menyanggah tuduhan 02.

Ia menambahkan, TKN sudah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi sengketa nantinya. Daftar tim hukum pun sudah ditandatangani Jokowi-Ma'ruf. Dirinya akan berkerja sama dengan tim hukum TKN tersebut.

"Kami berharap perkara ini berjalan fair dan adil," kata Yusril.

Prabowo sebelumnya menolak hasil rekapitulasi KPU. Ia menuduh ada kecurangan dalam proses pemilu.

Baca juga: Raih Suara Terbanyak dalam Pilpres 2019, Ini Isi Pidato Kemenangan Jokowi

BPN kemudian memutuskan akan mengajukan sengketa Pemilu ke MK. Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa

KPU sebelumnya menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selasa dini hari.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com