Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Sandiaga Putuskan Gugat ke MK, Gerakan Massa Harusnya Tak Perlu Lagi

Kompas.com - 21/05/2019, 20:39 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P Charles Honoris menilai keputusan Prabowo-Sandi yang akan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil pemilu harus dihargai oleh para pendukungnya.

Jika Prabowo-Sandi sudah memutuskan menempuh cara-cara konstitusional, maka pengorganisasian massa pendukung dan simpatisan 02 lewat aksi demonstrasi pada 22 Mei seharusnya tidak perlu lagi.

"Selain tidak efektif buat paslon 02 karena hasil pemilu hanya bisa berubah lewat putusan MK, gerakan massa justru akan menimbulkan potensi gangguan keamanan," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/5/2019).

Baca juga: Masih Ada Aksi Massa, Begini Rekayasa Lalin di Bawaslu dan KPU

 

Apalagi, lanjut Charles, belakangan ini Polri telah menemukan sejumlah indikasi gangguan keamanan.

Misalnya penangkapan teroris beserta bahan peledak serta pengungkapan dugaan penyelundupan senjata yang diduga kuat akan digunakan pada aksi 22 Mei.

"Gerakan 22 Mei yang tadinya hendak mengawal pengumuman KPU, kini juga tidak relevan lagi karena KPU sudah mengumumkan hasil pemilu sehari sebelumnya. Jika KPU sudah mengumumkan hasil pemilu dan Prabowo-Sandi sudah memutuskan akan menggugatnya ke MK, aksi-aksi jalanan hanya akan menguras energi bangsa," ujar anggota Komisi I DPR ini.

Baca juga: Massa Demo di Bawaslu Terus Berdatangan hingga Sore

Charles menilai, lebih baik para pendukung dan simpatisan Prabowo-Sandi membantu tim hukum paslon 02 untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik terkait kecurangan pemilu yang mereka turunkan.

Hal ini mengingat gugatan sengketa hasil pemilu ke MK paling lambat bisa diajukan 3 hari pascapengumuman KPU.

"Semua elemen bangsa, baik pendukung 01 ataupun 02, hendaknya agar terus ikut menjaga ketertiban dan kedamaian, terutama selama proses hukum di MK berlangsung. Biarlah putusan hukum MK yang menentukan akhir dari sengketa pemilu ini, bukan gerakan massa. Sebab, demokrasi tanpa hukum hanya akan melahirkan anarki," ujar dia.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Temui Massa Demo yang Mendesak Lebih Dekat ke Bawaslu

 

Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK). Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

"Menyikapi pengumuman dari KPU tentang hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.

Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan.

Kompas TV Komandan Komando Pasukan Khusus Mayjen I Nyoman Cantiasa memberikan imbauan jika seluruh warga Baret Merah agar tetap menjaga nama besar satuan Kopassus. Imbauan ini terkait dinamika berbagai isu dan kejadian yang menyeret nama Kopassus dalam berbagai pemberitaan miring di media massa, menurut Danjen Kopassus sebagai prajurit TNI yang profesional maka setiap prajurit Kopassus wajib memegang teguh rantai komando dalam setiap ucapan sikap dan tindakan. #kopassus #TNI #PemiluDamai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com