Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Pansel Pimpinan KPK Diharapkan Punya 5 Kriteria Ini

Kompas.com - 17/05/2019, 18:22 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil antikorupsi mengharapkan anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditunjuk presiden dapat benar-benar berkualitas. Setidaknya ada lima kriteria yang perlu dimiliki anggota Pansel.

"Pertama integritas. Poin ini menjadi hal yang utama untuk dipertimbangkan dan dijadikan indikator bagi presiden," ujar anggota Koalisi Kurnia Ramadhana dalam siaran pers kepada Kompas.com, Jumat (17/5/2019).

Menurut Koalisi, Pansel tidak boleh diisi oleh pihak-pihak yang pernah melanggar hukum atau sebelumnya pernah tersandung persoalan etik.

Baca juga: Pimpinan KPK Dukung Presiden Segera Bentuk Pansel Pimpinan Baru

Kedua, anggota Pansel tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan KPK. Kriteria ini sekaligus menegaskan bahwa Presiden harus menjauhkan pihak-pihak yang berasal, pernah tergabung, ataupun terafiliasi dengan partai politik tertentu.

Presiden juga harus memastikan bahwa pihak-pihak yang tergabung dalam Pansel dapat menjaga independensinya.

"Mustahil penjaringan pimpinan KPK ke depan akan obyektif, jika komposisi pansel saja masih terdapat oknum dari wilayah politik," kata Kurnia.

Ketiga, anggota Pansel seharusnya berpengalaman dalam bidang antikorupsi. Pansel akan kesulitan memetakan serta menentukan pimpinan KPK selanjutnya jika belum pernah membidangi kerja yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

Keempat, anggota Pansel harus memahami fungsi dan peran KPK dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: Presiden Jokowi Pastikan Pansel Pimpinan KPK Terbentuk Pekan Ini

Sebab, KPK juga memiliki tugas koordinasi dan supervisi dengan instansi lain, serta melakukan pencegahan korupsi.

Terakhir, anggota Pansel perlu memiliki rekam jejak yang bersih. Bahkan, pihak-pihak yang pernah menjadi ahli untuk membela pelaku korupsi dinilai tidak tepat untuk menjadi Pansel pimpinan KPK.

Kompas TV Masa jabatan pimpinan KPK akan berakhir akhir tahun 2019. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjomenyatakanpresiden memiliki pandangan sendiri soal siapa dan seperti apa orang orang yang akan dipilih sebagai panitia seleksi KPK. #kpk #AgusRahardjo #JokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com