JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional hari ini.
Penundaan dilakukan lantaran Provinsi Papua Barat yang dijadwalkan melakukan rekap hari ini, belum sepenuhnya siap.
"Papua Barat juga dikabarkan baru tiba di Jakarta, jadi menunggu mereka sampai ke ruangan ini membutuhkan cukup waktu," kata Arief membuka rapat pleno di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Baca juga: Pleno KPU Papua Tak Bisa Dimulai gara-gara 2 Komisioner Menghilang
"Kemudian memeriksa, merapihkan dan menggandakan dokumen juga butuh waktu, kami tadi sudah mengadakan rapat, dan kita putuskan Papua Barat akan direkap besok," sambungnya.
Arief mengatakan, selain Papua Barat, dijadwalkan pula rekapitulasi untuk Provinsi Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta.
Namun demikian, dari tiga provinsi tersebut, baru Papua Barat yang sudah menyelesaikan rekapitulasi tingka provinsi.
"Dari 3 provinsi tersebut baru satu yang sudah menyelesaikan rekapnya, yaitu Papua Barat," ujar Arief.
Baca juga: Pleno Rekapitulasi KPU Papua Buntu, Parpol Minta PSU di Kota Jayapura
Hingga Kamis (16/5/2019), KPU telah menyelesaikan rekapitulasi 27 Provinsi. Sisa 7 provinsi yang belum direkap, yaitu Papua Barat, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Papua, Maluku dan Riau.
KPU juga belum menyelesaikan rekapitulasi suara di luar negeri. Dari 130 wilayah luar negeri, sisa 1 wilayah yang belum direkap, yaitu Kuala Lumpur.
KPU menargetkan, seluruh rekapitulasi selesai pada 22 Mei 2019.