Salin Artikel

KPU Tunda Rekapitulasi Suara untuk Papua Barat

Penundaan dilakukan lantaran Provinsi Papua Barat yang dijadwalkan melakukan rekap hari ini, belum sepenuhnya siap.

"Papua Barat juga dikabarkan baru tiba di Jakarta, jadi menunggu mereka sampai ke ruangan ini membutuhkan cukup waktu," kata Arief membuka rapat pleno di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

"Kemudian memeriksa, merapihkan dan menggandakan dokumen juga butuh waktu, kami tadi sudah mengadakan rapat, dan kita putuskan Papua Barat akan direkap besok," sambungnya.

Arief mengatakan, selain Papua Barat, dijadwalkan pula rekapitulasi untuk Provinsi Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta.

Namun demikian, dari tiga provinsi tersebut, baru Papua Barat yang sudah menyelesaikan rekapitulasi tingka provinsi.

"Dari 3 provinsi tersebut baru satu yang sudah menyelesaikan rekapnya, yaitu Papua Barat," ujar Arief.

Hingga Kamis (16/5/2019), KPU telah menyelesaikan rekapitulasi 27 Provinsi. Sisa 7 provinsi yang belum direkap, yaitu Papua Barat, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Papua, Maluku dan Riau.

KPU juga belum menyelesaikan rekapitulasi suara di luar negeri. Dari 130 wilayah luar negeri, sisa 1 wilayah yang belum direkap, yaitu Kuala Lumpur.

KPU menargetkan, seluruh rekapitulasi selesai pada 22 Mei 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/17/17522171/kpu-tunda-rekapitulasi-suara-untuk-papua-barat

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke