Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN: Untuk Apa BPN Buat TPF Pemilu jika Kecurangan Tak Bisa Dibuktikan

Kompas.com - 17/05/2019, 13:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menilai, pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan pemilu yang diusulkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaha Uno bisa menjadi sia-sia.

Itu karena BPN tak bisa membuktikan dugaan kecurangan pada Pemilu 2019. 

"Untuk apa bikin TPF kalau kecurangan tak bisa dibuktikan. BPN lebih baik mengurungkan niat atau mengubur dalam-dalam usulan membentuk TPF Pilpres 2019," kata Karding melalui keterangan tertulis, Jumat (17/5/2019).

Baca juga: Wiranto Tegaskan Tak Perlu Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu

Karding mengatakan, TKN sudah transparan dengan membuka ke publik sistem penghitungan suara yang dimiliki. Namun, kata Karding, BPN malah berkelit dan menghindar serta mencari-cari alasan ketika diminta membuka sistem penghitungan suara mereka ke publik.

Ia menambahkan BPN juga tidak bisa membuktikan dengan data dan fakta soal kecurangan yang mereka sebut bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Karding mengatakan, BPN justru sibuk membangun opini publik.

Karding mengakui terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Namun ia menilai KPU dan Bawaslu telah bekerja independen, profesional, dan sesuai tahapan serta aturan yang berlaku.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Dorong Publik Bentuk Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu

"Jadi lebih baik BPN harus datang dan membawa data-data yang mereka punya. Termasuk temuan-temuan yang katanya ada kecurangan. Kami dari TKN sudah pasti datang dan dengan senang hati menanti kehadiran BPN," papar Karding.

"Kalau tak berani juga, kebutuhan soal TPF gugur dengan sendirinya. Dan permintaan membentuk TPF adalah permintaan yang mengada-ada. Jangan juga sampai mendesak presiden untuk menerbitkan Keppres kalau mereka juga masih malu-malu buka data," lanjut politisi PKB itu.

Kompas TV Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said akan mengapresiasi sebagian masyarakat sipil yang mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Kecurangan Pemilu. Sudirman Said pun mengatakan BPN akan mendorong hal itu. Namun, usulan TPF Kecurangan Pemilu ini ditolak oleh Juru BicaraTKN Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga. Arya menjelaskan bahwa usulan itu tidak relevan melihat hanya ada 105 kasus kecurangan. Simak pernyataan keduanya dalam cuplikan program Rosi berikut ini. #tpfkecuranganpemilu #tknjokowimaruf #bpnprabowosandi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com