Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Ratusan KPPS Gugur, Jumlah Korban hingga 13 Penyakit Penyebabnya

Kompas.com - 13/05/2019, 15:00 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 sudah berjalan dengan aman dengan pemungutan suara yang berlangsung pada 17 April lalu. Namun, kesuksesan pemilu diwarnai duka.

Lebih dari 400 anggota penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dalam pelaksanaan pemilu memberikan duka tersendiri.

Ribuan penyelenggara pemilu dari berbagai provinsi juga terserang sakit setelah melakukan tugasnya menjadi petugas pesta demokrasi lima tahunan itu.

Banyaknya pekerjaan yang membuat petugas KPPS nyaris tak ada waktu istirahat cukup, digadang-gadang menjadi penyebab sakit hingga meningggalnya para petugas KPPS ini.

Berikut rangkuman Kompas.com mengenai kejadian tersebut.

1. Jumlah korban bertambah

Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (10/5/2019) mencatat sebanyak 469 orang penyelenggara pemilu meninggal dunia dan 4.602 orang sakit setelah menjalani tugasnya dalam pemungutan suara pada 17 April 2019.

Penyelenggara yang dimaksud meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Disebutkan, sebagian besar anggota KPPS yang meninggal dunia tersebut lantaran kelelahan dan ada yang mengalami kecelakaan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan, banyaknya anggota KPPS ini menjadi bahan evaluasi pelaksanaan pemilu selanjutnya. Sistem e-voting juga akan dibahas apakah dapat diterapkan untuk pemilu lima tahun lagi.

Baca juga: Mendagri: Banyaknya KPPS Meninggal Jadi Bahan Evaluasi Pemilu

2. Santunan 

Anggota KPPS yang mengalami sakit dan meninggal dunia mendapatkan santunan dari pemerintah.

Melalui surat bernomor S-316/MK.02/2019 yang ditandatangani Menteri Kementerian Keuangan Sri Mulyani, besaran santunan dibedakan menjadi empat kelompok sebagai berikut:

  • Petugas KPPS meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 36 juta
  • Petugas KPPS cacat permanen mendapatkan santunan sebesar Rp 30,8 juta
  • Petugas KPPS mengalami luka besar mendapatkan santunan sebesar Rp 16,5 juta
  • Petugas KPPS mengalami luka sedang mendapatkan santunan sebesar Rp 8,25 juta

Santunan berlaku bagi petugas yang mengalami kecelakaan kerja sejak Januari 2019 hingga masa tugas berakhir.  Besaran santunan tersebut menjadi angka maksimal yang tak boleh dilampaui.

Petugas KPPS yang jatuh sakit dimasukkan dalam kategori luka sedang atau luka berat.

Baca juga: Setujui Usulan KPU, Kemenkeu Tetapkan Santunan KPPS Meninggal Dunia Rp 36 Juta

3. Santunan Maksimal 22 Mei 2019

Pemberian santunan bagi penyelanggara pemilu diberikan sebelum tahapan pemilu selesai atau sebelum 22 Mei 2019. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman.

"Pokoknya kita ingin secepatnya, lah. Jangan sampai nanti pemilunya sudah tuntas, santunannya belum. Segera diberikan kalau bisa jauh sebelum tanggal 22 (Mei)," kata Arief, Jumat (3/5/2019).

Uang santunan bagi penyelenggara telah mulai diberikan sejak 3 Mei 2019 lalu disalurkan melalui rekening.

KPU melakukan verifikasi terhadap data penerima santunan agar tak salah sasaran.

Baca juga: KPU Upayakan Santunan untuk Petugas KPPS Meninggal Rampung Sebelum 22 Mei

4. BPJS Berikan Santunan

Suasana rumah duka Hilmi Yasin salah satu anggota KPPS Lombok Tengah yang meninggal diduga akibat kelelahan, Rabu (8/5/2019). KOMPAS.com/IDHAM KHALID Suasana rumah duka Hilmi Yasin salah satu anggota KPPS Lombok Tengah yang meninggal diduga akibat kelelahan, Rabu (8/5/2019).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan turut memberikan santunan kecelakaan dan kematian bagi setidaknya 30 orang petugas KPPS yang meninggal dunia.

Para petugas KPPS yang meninggal dunia dan diberikan santunan tersebut merupakan pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Sehingga, keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan bukan dari KPU.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan untuk Puluhan KPPS Meninggal

5. Analisis Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui dinas kesehatan masing-masing provinsi mengumpulkan informasi mengenai penyebab meninggalnya para petugas KPPS Pemilu 2019.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, penyebab meninggalnya penyelenggara KPPS ini beragam.

Penyebab kematian tersebut diketahui dari hasil audit medis dan otopsi verbal oleh Kemenkes.

Otopsi verbal dilakukan dengan wawancara terhadap keluarga mengenai riwayat penyakit korban.

Menurut Nila, banyak korban yang memang telah memiliki penyakit-penyakit tertentu sebelumnya. Kelelahan ketika melaksanakan tugas menjadi KPPS memicu penyakit korban kambuh.

6. 13 Penyakit

Dilansir dari situs Kemenkes, 13 jenis penyakit disebut menjadi penyebab meninggalnya petugas KPPS di 15 provinsi.

Banyaknya korban meninggal dunia di 15 provinsi yang dihimpun Kemenkes yaitu,

  • DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa
  • Jawa Barat sebanyak 131 jiwa
  • Jawa Tengah sebanyak 44 jiwa
  • Jawa Timur sebanyak 60 jiwa
  • Banten sebanyak 16 jiwa
  • Bengkulu sebanyak 7 jiwa
  • Kepulauan Riau sebanyak 3 jiwa
  • Bali sebanyak 2 jiwa
  • Kalimantan Selatan sebanyak 8 jiwa
  • Kalimantan Tengah sebanyak 3 jiwa
  • Kalimantan Timur sebanyak 7 jiwa
  • Sulawesi Tenggara sebanyak 6 jiwa
  • Kalimantan Selatan sebanyak 6 jiwa
  • Sulawesi Utara 2 jiwa
  • Gorontalo tidak ada korban meninggal dunia

Hasil analisis Kemenkes menyebut kematian petugas KPPS disebabkan oleh 13 jenis penyakit dan 1 kecelakaan.

Sebanyak 13 penyakit ini antara lain infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, diabetes melitus, asma, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multiorgan.

Dari jumlah korban yang ada, sebagian besar korban meninggal berada di usia 50-59 tahun.

Akibat kejadian ini, Kemenkes mengimbau agar pelaksanaan pemilu selanjutnya memperhatikan ritme kerja dan jam kerja dengan baik, sehingga memberikan porsi istirahat yang cukup.

Selain itu, petugas pemilu diupayakan mempunyai kondisi kesehatan yang baik, lingkungan kerja yang sehat, tidak terpapar asap rokok, dan ruangan cukup luas.

Baca juga: 13 Penyakit Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS Versi Kemenkes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com