Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Pranowo Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus E-KTP

Kompas.com - 10/05/2019, 10:21 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Ganjar yang tampak mengenakan kemeja batik lengan pendek dan celana panjang hitam itu memenuhi pemeriksaan ssbagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Nanti aja ya, nanti ya," kata Ganjar saat tiba sekitar pukul 09.56 WIB.

Baca juga: KPK Sita Mobil Milik Tersangka Kasus E-KTP Markus Nari

Mantan anggota DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Anggota Komisi II DPR Markus Nari.

Markus merupakan tersangka kedelapan dalam kasus ini. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP sejak 2017 silam. KPK menahan Markus pada Senin (1/4/2019) malam.

Dalam kasus e-KTP, Markus diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran e-KTP.

Baca juga: Diperiksa dalam Kasus E-KTP, Gamawan Fauzi Mengaku Dikonfirmasi soal Markus Nari

Pada tahun 2012, saat itu dilakukan proses pembahas anggaran untuk perpanjangan proyek e-KTP sekitar Rp 1,4 triliun.

Markus diduga meminta uang kepada Irman, pejabat Kemendagri saat itu. Markus diduga meminta uang kepada Irman sebanyak Rp 5 miliar. Sebagai realisasi permintaan tersebut, Markus diduga telah menerima sekitar Rp 4 miliar.

Sebelumnya, Markus juga sudah berstatus tersangka dalam perkara menghalangi proses hukum kasus korupsi e-KTP.

Kompas TV Namun, Marzuki mengaku tidak mengenal Irvanto dan Made Oka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com