Selain itu, Ledia menegaskan perlu adanya evaluasi terkait akuntabilitas penyelenggara pemilu.
Usul itu pun mendapat tanggapan dari parpol pendukung pemerintah. Fraksi Partai Nasdem, Golkar, PPP, dan PDI-P menyatakan tidak setuju dengan pembentukan Pansus Pemilu 2019.
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, DPR sebaiknya ikut mengawasi proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang hingga saat ini masih berlangsung.
Ia juga mengingatkan DPR untuk tidak mengambil langkah politik yang bisa merusak dan mengganggu proses pemilu.
"Menjadi wajar dan masuk akal apabila DPR RI menunggu dan ikut mengawasi proses rekapitulasi suara dengan tidak mengambil langkah-langkah politik yang merusak dan mengganggu proses pemilu yang sedang berlangsung," ujar Johnny.
Ia menilai, proses pemilu telah berjalan dengan baik dan penyelenggara pemilu telah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang telah disetujui oleh pemerintah dan DPR
Johnny mengatakan, jika masih ada kekurangan oleh penyelenggara pemilu, maka yang perlu diperbaiki adalah aturan pemilu dan hal tersebut menjadi tugas pemerintah dan anggota DPR RI selanjutnya.
Selain itu, ia juga menilai bahwa penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 sebagai langkah yang prematur.
"Maka dari itu, saya menegaskan untuk menolak pembentukan pansus sebelum proses pemilu ini diselesaikan. Apa pun hasilnya, hal-hal yang kurang kita perbaiki nanti," kata Johnny.
"Karenanya, saya minta DPR RI tidak melakukan langkah-langkah politik yang menganggu kerja KPU dan Bawaslu yang saat ini prosesnya masih berlangsung untuk memastikan pemilu diselesaikan dengan baik," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.