Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tawau, Sabah, Jokowi-Ma'ruf Raih 36.045 Suara, Prabowo-Sandi 7.637 Suara

Kompas.com - 06/05/2019, 13:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di Tawau, Sabah, Malaysia.

Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 36.045 suara, sementara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 7.637 suara.

Angka ini mengacu pada hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu luar negeri yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Perolehan suara paslon 01, 36.045; paslon 02, 7.637," kata Ketua PPLN Tawau, Rachmat Pudjiyono, saat membacakan hasil rekapitulasi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Jumlah pemilih yang terdaftar di Tawau sebesar 84.053. Angka ini terdiri dari 60.719 pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan 23.334 pemilih tedaftar di Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Sementara, pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) berjumlah 0.

Dari total 84.053 pemilih, hanya 44.578 pemilih yang menggunakan hak suaranya. Dari 44.578 suara yang masuk untuk pilpres, 896 suara dinyatakan tidak sah.

Sementara itu, untuk pemilihan legislatif, Partai Golkar mendapat suara terbanyak yaitu 11.574. Selanjutnya, Partai Nasdem 6.220 suara, dan PDI Perjuangan 6.119 suara.

Dari 44.578 suara yang masuk untuk pileg, sebanyak 1.948 suara dinyatakan tidak sah.

Berikut rincian hasil pemilu legislatif di Tawau yang ditetapkan KPU:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Suara Partai: 2.731
Suara Calon:

  • Calon Nomor 1: 1.165
  • Calon Nomor 2: 445
  • Calon Nomor 3: 419
  • Calon Nomor 4: 170
  • Calon Nomor 5: 235
  • Calon Nomor 6: 35
  • Calon Nomor 7: 20

Jumlah suara sah Partai dan Calon: 5.220

2. Partai Gerindra
Suara Partai: 2.154
Suara Calon:

  • Calon Nomor 1: 632
  • Calon Nomor 2: 431
  • Calon Nomor 3: 314
  • Calon Nomor 4: 148
  • Calon Nomor 5: 72
  • Calon Nomor 6: 33
  • Calon Nomor 7: 245

Jumlah suara sah Partai dan Calon: 4.029

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Suara Partai: 3.322
Suara Calon:

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com