Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir: Tuntutan Hatta Ali Mundur sebagai Ketua MA Tidak Relevan

Kompas.com - 06/05/2019, 09:55 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro mengatakan, desakan pencopotan Ketua MA Hatta Ali tidak relevan jika dilatarbelakangi operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim.

Sebab, menurut Andi, hakim yang terlibat korupsi jumlahnya hanya segelintir.

"Kami menilai tuntutan yang meminta supaya Hatta Ali mengundurkan diri dari Ketua MA karena dinilai gagal untuk menciptakan lingkungan pengadilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi tidak berdasar dan tidak relevan," ujar Andi kepada Kompas.com, Senin (6/5/2019).

Baca juga: Hakim Kembali Ditangkap KPK, Hatta Ali Didesak Mundur sebagai Ketua MA

Menurut Andi, MA bisa memahami jika timbul sorotan dan kritikan terhadap sistem pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh MA, khususnya terkait penangkapan hakim Kayat di Balikpapan oleh KPK.

Bahkan, menurut Andi, kritikan yang konstruktif dan objektif dibutuhkan sebagai masukan untuk meningkatkan sistem pembinaan dan pengawasan.

Namun, Andi mengatakan, terjadinya praktik korupsi di lingkungan pengadilan tidak lepas dari faktor integritas setiap personal hakim.

Baca juga: Hakim Kembali Ditangkap KPK, MA Bantah Tak Serius Lakukan Pengawasan

Upaya yang dilakukan MA menjadi sia-sia jika di dalam diri hakim tidak ada niat untuk berintegritas.

Meski demikian, jika diukur berdasarkan jumlah, menurut Andi, oknum hakim bermasalah  lebih sedikit dibanding yang tetap memegang teguh integritas.

Dengan demikian, dorongan pencopotan Ketua MA dinilai terlalu berlebihan.

"Dibandingkan hakim-hakim yang bermasalah dengan jumlah hakim yang tersebar di seluruh Indonesia, maka masih jauh lebih banyak hakim-hakim yang berintegritas baik dan memegang teguh etika profesi hakim," kata Andi.

Baca juga: OTT Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan oleh KPK, Ini Kronologinya

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Ketua MA Hatta Ali telah gagal melakukan pembinaan dan pencegahan korupsi kepada hakim-hakim di bawahnya.

Pernyataan ini menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap hakim di Balikpapan.

"Kami menuntut Hatta Ali mengundurkan diri sebagai Ketua MA, karena dinilai telah gagal untuk menciptakan lingkungan pengadilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi," ujar aktivis ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/5/2019).

Peristiwa tertangkapnya hakim karena korupsi bukan kali pertama terjadi. ICW mencatat pada era kepemimpinan Hatta Ali, setidaknya ada 20 orang hakim yang terlibat praktik korupsi.

Padahal, regulasi yang mengatur pengawasan pada lingkungan MA telah tertuang secara jelas dalam Peraturan Mahkamah Agung No 8 Tahun 2018.

Menurut ICW, dapat dikatakan bahwa implentasi dari regulasi tersebut telah gagal dijalankan di lingkup pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com