Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Permendag soal Gula Rafinasi, Ini Catatan ICW

Kompas.com - 02/05/2019, 12:09 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Dalam Perpres no 4 tahun 2015, diatur akan keharusan kontrak/perjanjian tertulis dalam hal telah ditetapkannya pemenang lelang.

Keberadaan kontrak akan memberikan kejelasan mengenai penerimaan negara yang didapat melalui pasar lelang komoditas. Sehingga, penerimaan tidak serta merta hilang atau berpindah sepenuhnya ke PT PKJ.

"Selama lelang dilaksanakan dari Januari 2018 hingga Maret 2018, besaran penerimaan tidak pernah diketahui," kata Egi.

Bertentangan dengan regulasi lain

Masalah ketiga yakni, Permendag dinilai bertentangan dengan regulasi lain.

Pertama, bertentangan dengan Pasal 18  UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pasal itu mengatur bahwa ketentuan mengenai pasar lelang diatur berdasarkan Perpres.

Namun, Permendag justru mengabaikan pasal tersebut. Akibatnya, Ombudsman RI menyatakan terdapat maladministrasi.

Kemudian, bertentangan dengan Perpres No 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam Pasal 19 ayat 1 mensyaratkan adanya keahlian, pengalaman, dan kemampuan teknis bagi penyedia barang/jasa pemerintah.

Pasal 19 ayat (2) menyebut bahwa penyedia barang/jasa harus memperoleh paling kurang satu pekerjaan penyedia barang/jasa dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Namun, penunjukan PT PKJ justru bertentangan dengan Perpres No 4 Tahun 2015.

Selain itu, ditunjuknya PT PKJ sebagai penyelenggara tunggal pasar lelang komoditas dinilai membuka lebar praktik monopoli dalam pelaksanaan lelang.

Hal itu bertentangan dengan UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Ditunjuknya PT PKJ sebagai penyelenggara tunggal pasar lelang komoditas membuka lebar praktik monopoli dalam pelaksanaan lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com