Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Kami Taat Asas, Beri Kesempatan pada KPU

Kompas.com - 26/04/2019, 11:28 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin berharap semua pihak untuk menunggu proses penghitungan suara yang kini tengah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Ia tak sepakat jika kader Demokrat dan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sampai bertindak di luar jalur hukum.

"Kami taat asas berikan kesempatan kepada KPU untuk menuntaskan tugas sebaik-baiknya. Dan manfaatkan maksimalkan setiap upaya yang tersedia dalam UU baik dalam proses verifikasi perhitungan dan sampai penetapan dengan KPU," kata Amir kepada Kompas.com, Jumat (26/4/2019).

Baca juga: Demokrat Bicara Arah Koalisi Setelah Keputusan Resmi KPU

Ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya kader Demokrat dan pendukung pasangan calon nomor urut 02 untuk tidak melakukan perbuatan yang diluar jalur hukum.

"Kita taat asas tanpa perlu bergerak ke sana ke mari. Karena kalau kita lakukan manuver yang tidak jelas hanya akan membingungkan. Kita hindari jangan kita membingungkan rakyat. Kita patuh saja," tambah dia.

Jika ada dinamika yang muncul selama proses pemungutan dan penghitungan suara, maka Amir menyarankan hal itu dilaporkan sesuai mekanisme yang ada.

Sebab, mekanisme ini sudah diatur secara jelas dalam aturan perundang-undangan.

"Kita hindari sekali sekecil apa pun bagi Demokrat, sambil melakukan upaya juga menghindari semaksimal mungkin situasi yang akan memanaskan," kata Amir.

Baca juga: Datangi KPU, Sekjen Demokrat Beri Dukungan Situng

Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo sebelumnya mengaku khawatir atas reaksi para pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jika dugaan kecurangan Pemilu 2019 tidak ditindaklanjuti.

Menurut dia, suhu politik saat ini sangat panas. Ia menilai, kondisi tersebut sangat berbahaya.

Hasim menyebut, bisa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan jika tidak ada tanggapan dari pihak terkait.

"Pendukung Prabowo sangat marah, termasuk saya," kata Hashim saat berkunjung ke Menara Kompas, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: Ini Isi Surat Instruksi SBY kepada Kader Demokrat

Hashim tidak menjelaskan kejadian apa yang dia khawatirkan bisa terjadi atas reaksi pendukung Prabowo. Dalam kesempatan tersebut, Hashim memaparkan klaim kecurangan-kecurangan Pemilu 2019 versi BPN.

Klaim kecurangan tersebut, menurut BPN, terjadi sebelum, saat, hingga pascapemungutan suara pada 17 April 2019 lalu.

Salah satunya, Hashim kembali mempermasalahkan daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah disampaikan ke KPU.

Hashim mengaku sudah lima kali bertemu komisioner KPU untuk membahas masalah DPT.

Sementara tim BPN, kata dia, sudah belasan kali bertemu staf KPU. Namun, BPN kecewa dengan respons KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com