Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Oposisi di Parlemen Diprediksi Tak Berpengaruh Signifikan, Asalkan...

Kompas.com - 23/04/2019, 15:51 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, sembilan partai politik yang dinyatakan lolos ambang batas parlemen berdasarkan hasil quick count Pileg 2019 memiliki tantangan di tengah dinamika politik yang berubah-ubah.

"Dinamika politik akan jadi tantangan karena parlemen mendatang akan didominasi oleh partai-partai koalisi Indonesia kerja sebanyak lima parpol, sedangkan oposisi terdiri dari empat parpol," ujar Lucius kepada Kompas.com, Selasa (23/4/2019).

Seperti diketahui, partai koalisi Indonesia kerja yang terdiri dari PDI-P, Golkar, PKB, Nasdem, dan PPP, mengusung pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Baca juga: Kembali Dihuni Wajah-wajah Lama, Peningkatan Kinerja DPR Dinilai Sulit Terjadi

 

Sedangkan parpol oposisi ada Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN yang mengusung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Lucius menjelaskan, total kursi partai koalisi Jokowi-Ma'ruf akan lebih banyak dibandingkan oposisi jika mengacu pada perolehan suara partai di Pileg 2019.

"Perbandingan sementara 60:40 dengan dominasi koalisi yang cukup signifikan, suara oposisi tak akan cukup memberikan pengaruh dalam proses pembuatan kebijakan," paparnya.

Akan tetapi, lanjutnya, oposisi juga diuntungkan dengan posisinya yang berada di luar pemerintahan.

Baca juga: Prabowo Bertemu Lima Sekjen Parpol Koalisi, Ini yang Dibahas...

 

Jika oposisi bisa melakukan konsolidasi untuk menjalani peran check and balances, maka suara mereka yang kecil dari sisi kuantitas bisa cukup berpengaruh dalam proses membuat kebijakan di parlemen.

Namun, seperti diungkapkan Lucius, jika oposisi mengulang kiprah menjadi parpol oposisi periode sebelumnya, maka koalisi Indonesia kerja bisa dengan leluasa menentukan segala kebijakan.

"Dominasi koalisi Indonesia kerja sebenarnya juga bisa menguntungkan rakyat asalkan program-program yang dirancang itu pro rakyat. Program pro rakyat tentu dengan mudah dieksekusi dengan parlemen yang mayoritas pendukung pemerintah," jelasnya.

Kompas TV Kendati hitung resmi pemilu legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum selesai. Namun berdasarkan hitung cepat Litbang Kompas, diprediksi ada sembilan partai politik yang lolos ambang batas parlemen empat persen dan akan menempatkan sejumlah politisi di gedung DPR RI. Lalu kira-kira akan seperti apa wajah Senayan lima tahun ke depan dengan konfigurasi sembilan partai politik ini? #KPU #HitungCepat #WajahDPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com