Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantau Hasil Penghitungan Suara, TKN Jokowi-Ma'ruf Bentuk "War Room"

Kompas.com - 22/04/2019, 05:43 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperkenalkan war room untuk memantau penghitungan hasil pemilu, Minggu (21/4/2019).

War room ini bertempat di salah satu ruangan di Hotel Gran Melia, Jakarta.

Wakil Ketua TKN Moeldoko mengatakan, keberadaan war room ini merupakan alat kontrol TKN terhadap penghitungan suara Pemilu 2019.

"War room ini adalah alat kontrol kami," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Hotel Gran Melia, Jakarta.

Ia menyebutkan, dengan adanya war room ini, jika ada sesuatu yang tidak selaras dalam penghitungan, TKN bisa mempertanyakan di mana letak ketidaksamaannya serta jika ada kemungkinan penyimpangan.

Baca juga: TKN Sebut Data Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi Tidak Valid

Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy menjelaskan, di dalam war room ini terdapat 250 personel yang akan bekerja selama 24 jam setiap hari dengan tiga shift.

Mereka melakukan rekapitulasi real count dari hasil verifikasi C1 dari TPS seluruh Indonesia.

Hasil C1 diperoleh dari aplikasi yang dimiliki TKN, yakni JAMIN, sebuah aplikasi pelaporan saksi mulai dari TPS.

"Aplikasi ini memudahkan saksi untuk melaporkan hasil penghitungan suara serta foto C1 dari TPS," kata Lukman Edy.

Hingga Minggu petang, penghitungan sementara suara nasional melalui war room TKN mencapai 14,66 persen atau 119.216 TPS dari total 813.350 TPS seluruh Indonesia dengan total perolehan 23.847.734 suara.

Baca juga: TKN Klaim Jokowi-Maruf Unggul di Rekapitulasi Internal

Lukman menyampaikan, perolehan sementara ini menunjukkan pasangan calon Jokowi-KH Maruf Amin memperoleh 56,16 persen (13.155.012 suara) mengungguli Prabowo-Sandiaga Uno yang mendapatkan hasil 45,84 persen (10.693.723 suara).

"Hasil rekapitulasi suara TKN hampir sama dengan perolehan KPU. Ini menandakan bahwa kami sejalan dengan apa yang dilakukan KPU," kata Lukman Edy.

Lukman mengatakan, awalnya TKN menargetkan penghitungan pada H+1 mencapai 50 persen suara.

Namun, ternyata ada beberapa kendala besar di lapangan seperti rekapitulasi yang kebanyakan baru di kecamatan sehingga membutuhkan waktu cukup banyak.

"Kendala pemilu sekarang tidak ada rekapitulasi tingkat desa, tetapi langsung rekapitulasi tingkat kecamatan sehingga memakan waktu," kata Lukman.

Baca juga: Berdasar Rekap Data C1, TKD Klaim Jokowi-Maruf Raih 68 Persen Suara di Jatim

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com