JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengklaim kemenangan Jokowi-Ma'ruf.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, mengatakan, klaim kemenangan ini dilakukan dengan mengacu pada hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga.
"Dasarnya adalah hasil quick count yang dilakukan oleh 12 lembaga quick count yang sangat kredibel itu. Dasarnya hasil quick count yang sangat kredibel selama ini memiliki tradisi keilmuan yang teruji dan sudah banyak terbukti dari beberapa tahun belakangan ini," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Rumah Cemara 19, Jakarta, Jumat (19/4/2019) malam.
Baca juga: Jokowi-Maruf Unggul di Real Count Sementara, TKN Tak Mau Dahului Keputusan KPU
Menurut Moeldoko, pernyataan TKN ini sebagai bentuk apresiasi kepada publik yang sudah memilih Jokowi-Ma'ruf.
Oleh karena itu, TKN perlu memberikan keyakinan kepada pemilih Jokowi-Ma'ruf.
"Untuk itu, TKN malam ini membuat sebuah pernyataan, itu kira-kira urgensinya. Ya (Jokowi-Ma'ruf) sebagai calon tidak boleh (menyatakan klaim kemenangan), tapi kami adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk memenangkan. Hak kami untuk mengumumkan," kata Moeldoko.
Meski demikian, kata Moeldoko, TKN menghormati dan akan mengikuti prosedur rekapitulasi suara resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: TKN Instruksikan TKD dan Relawan Kawal Kemungkinan Pemilu Susulan di 1.696 TPS
Hal senada juga disampaikan Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir. Ia menilai, selama ini hasil hitung cepat tak jauh berbeda dengan hasil resmi KPU.
"Ini kan sebuah fakta ya, kalau kita belajar dari kemarin pemilihan Gubernur DKI Jakarta ketika waktu itu quick count juga diakui sebagai salah satu dasar dan selebrasi langsung dilakukan. Nah, yang aneh itu kan ketika pada saat sekarang quick count dipertanyakan, sebelumnya diakui. Menurut saya kita harus terbuka mata dan hati kita," kata Moeldoko.
"Hari ini kami bukan jumawa, karena apa yang dilihat dari hasil quick count itu adalah nyata dan sudah dilakukan sebelum-sebelumnya," lanjut Erick.