Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Resmikan Pusat Informasi Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

Kompas.com - 20/04/2019, 13:17 WIB
Kristian Erdianto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka Pusat Informasi Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dalam ruangan tersebut akan ditampilkan hasil penhitungan suara atau real count, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden-wakil presiden, secara real time.

"Hari ini kami secara resmi membuka ruangan ini. Ruangan ini menyediakan informasi hasil penghitungan suara atau real count secara real time," ujar Arief saat menggelar konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Menurut Arief, ruangan pusat informasi KPU dapat diakses oleh seluruh masyarakat, dari mulai peserta hingga pemangku kepentingan Pemilu 2019 lainnya.

Baca juga: Hasil Sementara Situng KPU Data 4,63 Persen: Jokowi-Maruf 54,89 Persen, Prabowo Sandi 45,11 Persen

Hasil real count yang ditampilkan berasal dari hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota dan pemindaian dokumen C1.

Terdapat dua layar besar yang menampilkan data dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pemilihan presiden dan wakil presiden.

Sementara di bagian samping kiri dan kanan ruangan, masing-masing terdapat tiga layar berukuran kecil yang menampilkan data dari penghitungan suara sementara pemilu legislatif.

Pusat informasi akan dibuka secara umum sampai batas waktu proses pengitungan suara dan rekapitulasi nasional pada 22 Mei 2019 mendatang.

Baca juga: KPU: Sudahlah, Klaim-klaim Kemenangan Itu Disudahi...

"Hasil yang ditampilkan ini dihimpun dari. Kabupaten Kota melalui scanning image C1 dan entry data C1," kata Arief.

Selain itu, pusat informasi KPU juga melayani pengaduan masyarakat jika terjadi ketidaksesuaian data yang masuk dengan dokumen di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kami tentu membuka diri apabila terjadi kesalahan-kesalahan yang ditemukan oleh siapapun, baik oleh masyarakat maupun peserta pemilu," tutur Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com