JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Aziz meminta pendukung dua pasangan calon presiden dan wakil presiden turut menjaga legitimasi pemilu sejak di tempat pemungutan suara (TPS).
Ia menilai, selama ini telah terjadi upaya untuk mendelegitimasi pemilu.
"Kami mengimbau masyarakat, pendukung 01 maupun 02, sama-sama hadir di TPS, sama-sama menyaksikan pemungutan dan penghitungan suara sampai selesai dan bikin aktivitas declare bersama," ujar Viryan dalam diskusi "Hitung Mundur Pemilu 2019" di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Baca juga: Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Kurang dalam Pengawasan Pemilu
Declare yang dimaksud oleh Viryan adalah sama-sama menerima kemenangan salah satu paslon di TPS masing-masing.
Para pendukung pasangan capres-cawapres harus menyaksikan proses pencoblosan hingga penghitungan suara di TPS.
Harapannya, langkah ini akan diikuti oleh masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.
"Masyarakat yang senang berkontestasi sekaligus juga fair, siap menang siap kalah akan declare di kecamatan masing-masing. Misalnya 'Ya, di kecamatan kami kalian yang menang, jumlah suaranya betul sekian'," ujar Viryan.
Baca juga: Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pemantauan Pemilu
Dengan cara ini, diharapkan bisa menghentikan upaya-upaya delegitimasi pemilu. Misalnya, ada pihak yang mencoba menggoreng bahwa di wilayah tertentu terjadi kecurangan.
Padahal kenyataannya tidak ada kecurangan di wilayah itu.
"Maka nantinya masyarakat dengan sendirinya bisa berpartisipasi secara aktif menyampaikan pada kita semua bahwa kondisi sebenarnya tidak demikian," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.