Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tegaskan Rekapitulasi Suara Dilakukan secara Manual, Bukan Digital

Kompas.com - 06/04/2019, 19:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan, rekapitulasi suara pada Pemilu 2019 dilakukan secara manual, bukan digital.

Hal tersebut disampaikan Arief menanggapi hoaks "setting"-an server KPU yang dituding bakal memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Arief merasa heran karena masih ada yang percaya rekapitulasi suara dilakukan secara daring.

"Kami sudah berkali-kali menyampaikan kepada publik bahwa desain pemilu kita sebagaimana dituangkan dalam undang-undang, rekapitulasi itu kan dilakukan secara manual. Yang formal itu, yang resmi yang akan menjadi dokumen resmi penetapan hasil pemilu," ujar Arief saat ditemui di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (6/4/2019).

Baca juga: Kawalpemilu.org dan Netgrit Ajak Masyarakat Kawal Rekapitulasi Suara, Ini Caranya!

Ia mengatakan, penghitungan suara dilakukan secara manual dan berjenjang mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kota dan kabupaten, KPU provinsi, hingga ke pusat.

Hasil penghitungan di masing-masing jenjang akan ditulis dalam berita acara dan dibawa ke jenjang selanjutnya hingga ke pusat. Penghitungan pada setiap jenjang diawasi oleh pengawas.

Arief menyebutkan, penggunaan teknologi informasi bukan untuk merekapitulasi suara, tetapi untuk mempercepat proses penyebaran informasi dan kontrol bagi KPU dan peserta pemilu.

Melalui teknologi informasi, KPU akan dengan segera mengunggah rekapitulasi suara yang masuk secara daring.

Baca juga: Komisioner: Rekapitulasi Suara Nasional Dilakukan di Kantor KPU

Oleh karena itu, jika terjadi penyelewengan berita acara oleh petugas KPU di daerah, masyarakat bisa mengetahuinya karena data rekapitulasi terunggah.

"Lalu (rekapitulasi digital) bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pembuat kebijakan. Misalnya keamanan. Bagaimana harus menyikapi kalau selisihnya itu kecil sekali di semua daerah. Bagaimana harus menyikapi kalau yang A menang, yang B kalah di sebuah daerah," ujar Arief.

"Jadi strategi pengamanan itu bagaimana, dan juga untuk mempercepat informasi-informasi kepada masyarakat dan untuk mengontrol agar kualitas hasil proses penyelenggarana pemilu ini baik," lanjut Arief.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa server KPU di Singapura sudah men-setting kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres.

Kabar tersebut beredar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram.

Baca juga: Peretasan Situs KPU, dari IP Address Luar Negeri hingga Disinformasi Rekapitulasi Suara

Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut. Ia menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".

Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mendalami alat bukti terkait hoaks setting-an server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Singapura yang disebut untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.

Kasus tersebut dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui komisionernya kepada Bareskrim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

"Dari laporan tersebut, saat ini dari tim Direktorat Siber Bareskrim sedang mendalami seluruh alat bukti, data-data, dokumen yang diserahkan dari komisioner KPU kepada Bareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com