Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: People Power Itu Apa? Kan Kita Punya Mekanisme Hukum?

Kompas.com - 10/04/2019, 19:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bersama sejumlah tokoh menyampaikan dukungan mereka untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Langkah ini merespon Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Amien Rais, yang bencana menggunakan people power jika penyelenggara pemilu melakukan kecurangan.

"Makanya kita datang ke sini (kantor KPU), karena ada ancaman (people power) itu," kata Mahfud usai bertemu dengan Ketua dan Komisioner KPU di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).

Menurut Mahfud, people power tak bisa digunakan untuk menyelesaikan sengketa pemilu. Sebab, hukum telah mengatur mekanisme sengketa pemilu diselesaikan lewat sejumlah lembaga.

Baca juga: MA: People Power di Luar Koridor Hukum

Sengketa hasil pemilu bisa diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi. Sementara sengketa proses pemilu dapat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Jika penyelenggara pemilu diduga melanggar kode etik, ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bisa menjadi jalan tengah.

Mahfud menyebut, ancaman penggunakan people power ini tal relevan di tengah sejumlah lembaga hukum.

"Lalu people power itu ada apa? Kan kita punya mekanisme hukum. Mekanisme hukumnya sudah tersedia, perangkat hukumnya sudah ada semua," ujarnya.

Baca juga: Hamdan Zoelva: Tak Ada Negara People Power yang Maju

Selain Mahfud, hadir pula memberi dukungan untuk KPU, istri Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid dan putrinya, Alissa Wahid.

Selain itu, hadir Sosiolog Imam Prasodjo, Rhenald Kasali, dan 20 tokoh lainnya. Mereka tergabung dalam organisasi bernama "Suluh Kebangsaan".

"Kami datang ke sini terus terang kami akan memberi dukungan kepada KPU untuk meneruskan tugas-tugas yang penuh profesional dalam rangka menyongsong pemungutan suara Pemilu 2019, 17 April yang akan datang," kata Mahfud.

Sebelumnya, Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Amien Rais, menyebut, tak akan membawa sengketa hasil pemilu ke MK jika menemukan potensi kecurangan dalam Pemilu 2019. Ia mengancam menggunakan people power.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com