JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemiliihan Umum (KPU) kembali ingatkan calon legislatif tak lakukan praktik politik uang jelang hari pemungutan suara.
KPU bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk menekan angka politik uang melalui pendidikan pemilih.
"Kita sepakat dengan KPK bahwa politik uang adalah cikal bakal korupsi. Kalau kita juga melakukan praktik politik uang sama artinya dengan menyemangati cikal bakal korupsi," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).
Menurut Wahyu, sudah menjadi komitmen bersama bahwa politik uang merupakan perilaku anti demokrasi.
Baca juga: KPK Temukan Rp 246 Juta dari 3 Kardus Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik
Pencegahan tak hanya harus dilakukan KPU dan KPK, tetapi juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama masyarakat.
"Itu harus dilawan bersama-sama, tetapi ujung tombak secara kelembagaan itu wewenang Bawaslu. Kita bersama-sama untuk memerangi," ujar Wahyu.
Kerja sama antara KPU dan KPK fokus pada sosialisasi dan pendidikan pemilih terkait dengan perlawanan terhadap praktik politik uang. Kerja sama telah dimulai saat kegiatan Pemilu Run 2019 yang dilaksanakan Minggu (7/4/2019).
Selain itu, KPU dan KPK juga akan bekerja sama dalam pelaksanaan debat kelima pilpres, yaitu memberi sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui penayangan iklan layanan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.