Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rendahnya Komitmen Partai Politik dan Retorika Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 28/03/2019, 11:07 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya kasus korupsi yang melibatkan petinggi partai politik mengindikasikan komitmen pemberantasan korupsi hanya sebatas retorika.

Dalam acara Satu Meja, Kompas TV, bertajuk 'Lawan Korupsi, Parpol Bisa Apa?', Rabu (27/3/2019) malam, seluruh petinggi partai politik menegaskan sikapnya soal anti-korupsi.

Empat petinggi partai sepakat bahwa sikap koruptif di internal partai menjadi salah satu persoalan yang harus dibenahi.

Baca juga: Pembubaran Partai Politik Diusulkan sebagai Langkah Radikal Berantas Korupsi

Wakil Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Erico Sotarduga, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Supratman Andi Agtas, mengatakan, masing-masing partainya telah memiliki mekanisme untuk mencegah praktik korupsi.

Misalnya, melalui proses pendidikan politik, perubahan struktur, regulasi hingga langkah tegas berupa pemecatan terhadap kader yang menjadi tersangka korupsi.

Namun, hal itu dinilai belum menjadi langkah yang solutif untuk memberantas korupsi. Di sisi lain, partai dinilai belum memiliki kemauan politik akibat berbenturan dengan kepentingan internal. Misalnya, terkait bidang legislasi.

Baca juga: Rizal Ramli Usul Partai Politik Dibiayai Negara

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar berpandangan, partai politik saat ini masih belum memiliki kemauan untuk benar-benar memberantas korupsi. Hal itu terlihat dalam pembahasan undang-undang di DPR.

"Parpol ini selalu bicara soal ide brilian tapi kemudian ide ini terkendala satu hal sederhana yang namanya kepentingan," ujar Zainal, Rabu (27/3/2019).

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar ketika ditemui dalam acara Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (HNKTN) 2017, di Aula Pemerintah Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar ketika ditemui dalam acara Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (HNKTN) 2017, di Aula Pemerintah Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11/2017).

Baca juga: Menurut KASN, Begini Modus Parpol Bermain Jual Beli Jabatan di Kementerian

"Menurut saya unwilling. Willingness ini yang menurut saya, kita masih bermasalah. Bahasa orang-orang partai menurut saya luar biasa. Tapi ketika dihadapkan pada kepentingan partai di internal, ketika dihadapkan pada proses pembuatan undang-undang," ucapnya.

Zainal mencontohkan, hingga saat ini Indonesia belum memiliki dua regulasi yang dinilai dapat menjadi instrumen dalam memberantas korupsi, yakni UU Pembatasan Transaksi Tunai dan UU Perampasan Aset.

Padahal, rancangan UU Perampasan aset dan naskah akademiknya telah diusulkan sejak 2009. Sementara RUU Pembatasan Transaksi Tunai sudah diusulkan sejak 2012.

Baca juga: KASN: Ada Intervensi Parpol dalam Penentuan Jabatan di Kementerian

Kendati demikian, pembahasan kedua RUU tersebut mandek di DPR.

"Indonesia ini seperrti lari di treadmill soal pemberantasan korupsi. Berkeringatnya banyak, tapi sebenarnya tidak bergerak dari tempat itu," kata Zainal.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, rendahnya komitmen partai politik terkait pemberantasan korupsi dapat dilihat melalui satu indikator sederhana.

Baca juga: Bawaslu: Meski Caleg Eks Napi Koruptor Lolos, Keputusan di KPU

"Sederhana saja, kemarin kok mantan napi korupsi dicalonkan semua. Hanya tiga partai yang tidak mencalonkan," ujar Titi.

Halaman:


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com