Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Romahurmuziy dari OTT hingga Penggeledahan Ruang Kerja Menag

Kompas.com - 20/03/2019, 06:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Jumat (15/3/2019) pekan lalu, publik dikejutkan dengan penangkapan salah satu ketua umum partai politik di Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi itu mengerucut pada satu nama, yaitu Romahurmuziy, yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Politisi yang akrab disapa Romy itu terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama 5 orang lainnya di Jawa Timur.

Dua di antaranya merupakan dua pejabat Kementerian Agama (Kemenag) di Jawa Timur.

Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan total uang Rp 156.758.000. Bagaimana perjalanan kasus yang menjerat Romy?

1. Romy dan dua pejabat Kemenag tersangka

Pada Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romy dan dua pejabat Kemenag Jawa Timur sebagai tersangka. Romy diduga sebagai penerima suap.

Dua pejabat Kemenag yang menjadi tersangka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik M Muafaq Wirahadi. Keduanya diduga sebagai pemberi suap.

Baca juga: Romy Jadi Tersangka, TKN Jokowi Pastikan Tak Tinggalkan PPP di Koalisi

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

2. Diduga terima suap Rp 300 juta

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp 156.758.000.ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief (kanan) bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp 156.758.000.
Romy diduga menerima suap sekitar Rp 300 juta dari kedua orang itu. Pemberian pertama diduga terjadi pada 6 Februari 2019. Pemberian itu dilakukan oleh Haris.

"Pada 6 Februari 2019, HRS (Haris) diduga mendatangi rumah RMY (Romahurmuziy) untuk menyerahkan uang Rp 250 juta terkait seleksi jabatan untuk HRS sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat ini diduga pemberian pertama terjadi," kata Laode.

Baca juga: Romahurmuziy Diduga Terima Suap Rp 300 Juta dari 2 Pejabat Kemenag di Jawa Timur

Pemberian kedua diduga dilakukan pada 12 Maret 2019 oleh Muafaq. Pada waktu itu, Muafaq berkomunikasi dengan Haris untuk dipertemukan dengan Romy.

"Tanggal 15 Maret 2019, MFQ, HRS, bertemu RMY untuk penyerahan uang Rp 50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan MFQ," kata Laode.

3. Terkait seleksi jabatan

Suap itu diduga agar Romy membantu keduanya lolos seleksi jabatan di Kemenag. Sebab, Romy dinilai keduanya mampu bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu di internal Kemenag untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan.

Dua pemberian suap itu berawal dari pengumuman proses seleksi terbuka Kemenag tahun 2018.

Dalam proses seleksi itu, Muafaq melamar posisi sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com