JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Selasa (19/3/2019).
Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
"Sejak siang ini, penyidik telah berada di Surabaya dan penggeledahan di satu lokasi, yaitu Kantor Wilayah Kemenag Jatim," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: Waketum PPP Sebut Uang yang Disita KPK adalah Honor Menag sebagai Pembicara
Menurut Febri penggeledahan masih terus berlangsung. Sementara ini, KPK mengamankan sejumlah dokumen.
"Dari lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan," katanya.
Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Baca juga: Menurut Wapres, Wajar Ada Uang di Ruangan Menteri Agama
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.