Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Teror di Masjid Selandia Baru, Kemendagri Ajak Masyarakat Sebarkan Pesan Damai

Kompas.com - 17/03/2019, 10:33 WIB
Devina Halim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengecam insiden penembakan massal di dua masjid di Selandia Baru, pada Jumat (15/3/2019).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menyampaikan duka mendalam terkait peristiwa yang telah menewaskan hingga puluhan orang.

Berdasarkan informasi terakhir, terdapat 50 tewas akibat insiden tersebut.

"Kami turut berkabung dan berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya bersama seluruh masyarakat di dunia karena aksi ini merupakan tragedi kemanusiaan," kata Bahtiar melalui ketetangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/3/2019).

Baca juga: Fadli Zon Harap Selandia Baru Beri Hukuman Maksimal pada Teroris Christchurch

Bahtiar mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga persatuan dan kesatuan, serta menebarkan pesan damai di lingkungan masing-masing.

"Kepada seluruh masyarakat, mari kita terus menjaga hubungan silaturahmi, menjaga jalinan persaudaraan, toleransi, merajut cinta kasih antar sesama anak bangsa, serta bangun komunikasi untuk meningkatkan kewaspadaan," terangnya.

Aksi teror penembakan massal terjadi di dua masjid di kota Christchurch, yakni di masjid Al-Noor dan Linwood, pada Jumat (15/3/2019).

Baca juga: Korban Tewas Serangan Teror di Masjid Selandia Baru Jadi 50 Orang

Sejauh ini dilaporkan terdapat sekitar 7 WNI yang berada di Masjid Al-Noor dan Lindwood di Christchurch, ketika peristiwa penembakan terjadi.

Empat orang telah dinyatakan selamat, dua orang luka dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Sementara satu orang meninggal dunia.

Sementara itu, kepolisian setempat telah menahan empat orang terkait serangan teror itu, namun baru satu orang yang dipastikan sebagai tersangka.

Brenton Tarrant, tersangka pelaku penembakan kelahiran Australia, telah dihadirkan dalam sidang pada Sabtu (16/3/2019) pagi, dan didakwa dengan pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com