Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Jangan Lagi Cari Gara-gara dengan TNI

Kompas.com - 08/03/2019, 18:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta aktivis pro demokrasi dan hak asasi manusia tidak lagi mewacanakan kembalinya Dwifungsi TNI di Indonesia. Para aktivis, kata Moeldoko, jangan mencari popularitas dengan cara seolah berani melawan TNI. 

"Janganlah rekan-rekan sekalian, para pegiat apapun namanya itu, jangan lagilah cari gara-gara dengan TNI, enggak usah. Jangan mencari popularitas, karena saya berani melawan TNI, gitu. Jangan dong," ujar Moeldoko ketika berbincang dengan wartawan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

"TNI milik kita semua kok. Kalau dulu, boleh, mungkin TNI dijadikan musuh bersama. Ya saya ingat tahun 1998, di mana TNI diposisikan pada posisi yang paling tidak baik. Tapi sekarang jangan. Jangan cari gara-gara," lanjut dia.

Baca juga: Kasus Robertus Robet, Polisi Akan Panggil Peserta Aksi Kamisan sebagai Saksi

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan pernah mengembalikan Dwifungsi ABRI atau TNI seperi zaman Orde Baru.

TNI, lanjut Moeldoko, sudah mereformasi diri dengan menyasar tiga hal, yakni struktur, doktrin dan kultur. Moeldoko sebagai mantan Panglima TNI pun menilai, reformasi di internal TNI sudah berjalan baik meskipun dirasa memang masih diperlukan penyempurnaan di sana sini.

Mengenai kebebasan berekspresi serta berpendapat, Moeldoko menegaskan, negara memberi ruang seluas-luasnya untuk itu.

"Tapi harus dibedakan antara kebebasan berekspresi yang ada kecenderungan melanggar UU atau kebebasan berekspresi yang sifatnya kritik membangun. Pemerintah sekarang ini sangat terbuka kok. KSP membuka seluas-luasnya, silahkan ngomong apa saja, kita dengarkan," ujar Moeldoko.

Namun, ketika ada pihak yang terjerat hukum akibat menyatakan ekspresi dan pendapat, kata Moeldoko, itu murni wewenang dari aparat hukum.

Diberitakan sebelumnya, seorang dosen Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA, berita hoaks atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum.

Baca juga: Moeldoko Pastikan Tidak Akan Ada Dwifungsi TNI

Dia ditangkap pada Kamis (7/3/2019) dini hari. Robertus diduga melanggar Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

Tindak pidana tersebut diduga dilakukan Robet saat berorasi di Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 mengenai dwifungsi ABRI.

Dalam orasinya itu, Robet menyanyikan lagu yang sering dinyanyikan mahasiswa pergerakan 1998 untuk menyindir institusi ABRI.

Sementara itu, melalui sebuah video, Robet telah memberikan klarifikasi atas orasinya itu. Pertama, Robet menegaskan bahwa lagu itu bukan dibuat oleh dirinya, melainkan lagu yang populer di kalangan gerakan mahasiswa pada 1998.

Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik yang ia lontarkan terhadap ABRI di masa lampau, bukan TNI di masa kini. Ia juga mengatakan, lagu itu tidak dimaksudkan untuk menghina profesi dan institusi TNI.

"Sebagai dosen saya tahu persis upaya-upaya reformasi yang dilakukan oleh TNI dan dalam banyak kesempatan saya justru memuji reformasi TNI sebagai reformasi yang berjalan paling maju," ujar Robet. 

Kompas TV Penangkapan aktivis #RobertusRobet, tidak didasari laporan masyarakat. Namun kepolisian membuat laporan model A, sehingga aparat bisa menangkap Robertus. #LaporanmodelA adalah laporan tentang peristiwa pidana yang ditemukan sendiri oleh polisi.<br /> Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, laporan model A yang dibuat polisi dalam kasus Robertus Robert, sudah sesuai dengan undang-undang tentang kepolisian, yaitu yang berkaitan dengan tugas polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com