JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menilai, penanganan kasus hukum yang menimpa dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet harus disikapi secara hati-hati.
Menurut Sandi, apa yang diucapkan Robert saat berorasi di Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019, sebagai bentuk ekspresi untuk perbaikan institusi TNI.
"Pertama, kita harus terus melakukan penguatan dan profesionalisme TNI. Apa yang diungkapkan oleh Pak Robert, tentunya kami melihat sebagai bentuk ekspresi untuk memperbaiki institusi yang sangat kami cintai, yaitu TNI," ujar Sandiaga di Lapangan Basket Bulungan, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Baca juga: 7 Fakta Kasus yang Menimpa Robertus Robet
Sandi mengatakan, TNI adalah salah satu institusi yang terus mengalami perbaikan pasca reformasi. TNI mempunyai prestasi yang sangat baik dan menjadi salah satu institusi yang sangat dipercaya masyarakat.
Menurut Sandi, semua pihak berperan dalam penguatan TNI, yakni dengan menjaga dan bersama-sama mengawasi profesionalisme TNI.
"Tentunya kritikan dari Pak Robert itu seharusnya menjadi pengingat dan reminder bagi kita," kata Sandi.
Baca juga: Polri Sebut akan Pastikan Keselamatan Dosen UNJ Robertus Robet
Robertus Robet dikabarkan ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (7/3/2019) dini hari. Robert juga dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia.
Berdasarkan surat dari kepolisian, Robet dijerat Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Robet diduga telah melakukan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat berdasarkan SARA, berita hoaks, atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum.
Tindak pidana tersebut diduga dilakukan Robet saat berorasi di Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 mengenai dwifungsi ABRI. Dalam orasinya itu, Robet menyanyikan lagu yang sering dinyanyikan mahasiswa pergerakan 1998 untuk menyindir institusi ABRI.